Hukum Yang Berlaku Untuk Pengangkatan Anak Internasional

Perbedaan Aturan Petunjuk yang dipakai di dalam Hukum Perdata International di dunia untuk mengangkatan anak internasional, mengakibatkan kemungkinan dipakainya hukum perdata yang berbeda untuk mengangkatan anak inter country itu. Isi hukum perdata didunia tentang pengangkatan anak tidak ada yang sa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article NonPeerReviewed
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/19745/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=2579
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Gadjah Mada
Description
Summary:Perbedaan Aturan Petunjuk yang dipakai di dalam Hukum Perdata International di dunia untuk mengangkatan anak internasional, mengakibatkan kemungkinan dipakainya hukum perdata yang berbeda untuk mengangkatan anak inter country itu. Isi hukum perdata didunia tentang pengangkatan anak tidak ada yang sama, maka hal ini memungkinkan terjadinya ketidakpastian hukum serta memungkinkan pula orangorang yang ingin mengangkat anak melakukan forum shopping. Akibatnya kepentingan anak angkat tidak terjamin. Oleh karena itu, Convention On Juristic, Applicable Law And Recognation Of decrees Relating To Adoption mencoba untuk meminimalkan ketidakpastian hukum itu dengan menawarkan aturan penunjuk sendiri. Indonesia tampaknya menerima tawaran tersebut walaupun Indonesia bukan negara peserta konvensi dan belum pula meratifikasi konvensi tersebut.