Pers dalam Perspektif Hukum dan Politik

Kajian ini bersifat deskripstif, dimaksudkan untuk menganalisis dimensi hukum dan politik dari keberadaan institusi pers dalam masyarakat. Dalam pembahasan dengan perspektif hukum dan politik atas keberadaam institusi pers di Indonesia, dapat diberikan gambaran tentang 5 kerangka pokok: Pertama, p...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Siregar, Ashadi
Format: Other NonPeerReviewed
Language:English
Published: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM 1996
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/278276/1/Pers%20dalam%20Perspektif%20Hukum%20Dan%20Politik_Ashadi%20Siregar_1996.pdf
https://repository.ugm.ac.id/278276/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Gadjah Mada
Language: English
id id-ugm-repo.278276
record_format dspace
spelling id-ugm-repo.2782762023-05-23T00:18:20Z https://repository.ugm.ac.id/278276/ Pers dalam Perspektif Hukum dan Politik Siregar, Ashadi Communications Political Science Kajian ini bersifat deskripstif, dimaksudkan untuk menganalisis dimensi hukum dan politik dari keberadaan institusi pers dalam masyarakat. Dalam pembahasan dengan perspektif hukum dan politik atas keberadaam institusi pers di Indonesia, dapat diberikan gambaran tentang 5 kerangka pokok: Pertama, perihal perangkat hukum dalam sistem hukum Indonsia yang mnejadi dasar bagi pemerintah dalam mengatur institusi pers. Dengan demikian hukum menjadi instrumen politik dalam mengatur pers sebagai institusi masyarakat. Kedua, ketentuan hukum yang mendasari fungsi institusi pers dalam masyarakat. Definisis fungsi pers secara hukum ini dapat menjadi jaminan atas institusi pers. Ketiga, hukum merupakan instrumen politik dalam mengatur delik yang dilakukan oleh pekerja pers. Hukum semacam ini terdapat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang lain yang memuat ancMn pidana, seperti Undsng-undang Pemberantasan Subversi (UU No.11 PNPS Tahun 1963). Keempat, hukum merupakan instrimen sosial dalam melindungi person warga masyarakat dan norma moral sosial. Dalam kerangka ini hukum mengatur interaksi pers dengan masyarakat., melalui ancaman terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pers melalui informasinya. Kelima, berkaitan dengan pokok pertama, dari sisi lain dapat diidentifikasi adanya tindakan pemerintah yang tidak berdaarkan hukum, sehingga sepenuhnya sebagai tindakan politis dalam mengendalikan pers. Tinadkan semacam ini dapat dibuktikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM 1996 Other NonPeerReviewed application/pdf en https://repository.ugm.ac.id/278276/1/Pers%20dalam%20Perspektif%20Hukum%20Dan%20Politik_Ashadi%20Siregar_1996.pdf Siregar, Ashadi (1996) Pers dalam Perspektif Hukum dan Politik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Yogyakarta. (Unpublished) KKI 070.026 Sir p
institution Universitas Gadjah Mada
building UGM Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider UGM Library
collection Repository Civitas UGM
language English
topic Communications
Political Science
spellingShingle Communications
Political Science
Siregar, Ashadi
Pers dalam Perspektif Hukum dan Politik
description Kajian ini bersifat deskripstif, dimaksudkan untuk menganalisis dimensi hukum dan politik dari keberadaan institusi pers dalam masyarakat. Dalam pembahasan dengan perspektif hukum dan politik atas keberadaam institusi pers di Indonesia, dapat diberikan gambaran tentang 5 kerangka pokok: Pertama, perihal perangkat hukum dalam sistem hukum Indonsia yang mnejadi dasar bagi pemerintah dalam mengatur institusi pers. Dengan demikian hukum menjadi instrumen politik dalam mengatur pers sebagai institusi masyarakat. Kedua, ketentuan hukum yang mendasari fungsi institusi pers dalam masyarakat. Definisis fungsi pers secara hukum ini dapat menjadi jaminan atas institusi pers. Ketiga, hukum merupakan instrumen politik dalam mengatur delik yang dilakukan oleh pekerja pers. Hukum semacam ini terdapat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang lain yang memuat ancMn pidana, seperti Undsng-undang Pemberantasan Subversi (UU No.11 PNPS Tahun 1963). Keempat, hukum merupakan instrimen sosial dalam melindungi person warga masyarakat dan norma moral sosial. Dalam kerangka ini hukum mengatur interaksi pers dengan masyarakat., melalui ancaman terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pers melalui informasinya. Kelima, berkaitan dengan pokok pertama, dari sisi lain dapat diidentifikasi adanya tindakan pemerintah yang tidak berdaarkan hukum, sehingga sepenuhnya sebagai tindakan politis dalam mengendalikan pers. Tinadkan semacam ini dapat dibuktikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.
format Other
NonPeerReviewed
author Siregar, Ashadi
author_facet Siregar, Ashadi
author_sort Siregar, Ashadi
title Pers dalam Perspektif Hukum dan Politik
title_short Pers dalam Perspektif Hukum dan Politik
title_full Pers dalam Perspektif Hukum dan Politik
title_fullStr Pers dalam Perspektif Hukum dan Politik
title_full_unstemmed Pers dalam Perspektif Hukum dan Politik
title_sort pers dalam perspektif hukum dan politik
publisher Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM
publishDate 1996
url https://repository.ugm.ac.id/278276/1/Pers%20dalam%20Perspektif%20Hukum%20Dan%20Politik_Ashadi%20Siregar_1996.pdf
https://repository.ugm.ac.id/278276/
_version_ 1767194127078785024