Studi Komparasi tentang Eksplanasi Deduktif-Nomologis dalam Ilmu Sejarah Menurut Carl G. Hempel, William Dray, dan Ernest Nagel

Filsafat sejarah kritis atau filsafat ilmu sejarah berusaha untuk mengkaji bagaimana sejarawan merekonstruksi kejadian masa lampau. Sejarawan dalam usahanya untuk menenangkan kejadian masa lampau, menurut para filsuf sejarah, dapat menggunakan pola penalaran deduktif. Penelitian ini pertama-tama dit...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Santoso, Heri, Wijaya, Cuk Ananta
Format: Other NonPeerReviewed
Language:English
Published: Lembaga Penelitian Universitas Gadjah Mada 2000
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/278314/1/Studi%20Komparasi%20Tentang%20Eksplanasi..._Heri%20Santoso_2000.pdf
https://repository.ugm.ac.id/278314/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Gadjah Mada
Language: English
Description
Summary:Filsafat sejarah kritis atau filsafat ilmu sejarah berusaha untuk mengkaji bagaimana sejarawan merekonstruksi kejadian masa lampau. Sejarawan dalam usahanya untuk menenangkan kejadian masa lampau, menurut para filsuf sejarah, dapat menggunakan pola penalaran deduktif. Penelitian ini pertama-tama ditujukan untuk mengeksplorasi dan merefleksikan konsep tentang eksplanasi deduktif normologis, sebagaimana yang dikemukakan oleh Carl Gustav Hempel, William Dray, dan Ernest Nagel serta implementasinya dalam ilmu sejarah. Mmeberikan kritik sekaligus jalan keluar terhadap penerapan eksplanasi deduktif normologis dalam ilmu sejarah. Penelitian iniadalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan model penelitian historis-faktual dengan bahan penelitian berupa pustaka yang memuat pemikiran Hempel, Dray dan Nagel yang relevan dengan tema penelitian. Unsur metodis yang digunakan dalam penelitian ini adalah: interpretasi, komparasi,koherensi-internal, dan kesinambungan historis. Penelitian ini penting untuk dilakukan, karena dengan mengetahui eksplanasi deduktif normologis berarti mengetahui apakah mungkin keterangan historis itu memiliki kebenaran niscaya atau hanya bersiat probabilistik. Perbandingan ketiga pemikir tersebut akan semakin jelas menunjukkan bagaimana sesungguhnya eksplanasi deduktif normologis dalam ilmu sejarah tersebut: hakekatnya, sifatnya, d an kemungkinan implementasinya. Hasil penelitian dapat dikemukakan di antaranya: eksplanasi deduktif normologis dalam ilmu sejarah diilhami oleh eksplanasi deduktif dalam ilmu alam. Ekspalanasi ini digunakan, karena dalam kenyataannya bahwa sejarah itu bukan semata-mata sebagai ilmu ideografis, melainkan juga sebagai ilmu nomotetis. Sejarahselai membahas hal yang khusus dan sekali terjadi, namun juga banyak menggunakan pola hukum dalam memberikan eksplanasinya, meskipun hanya secara implisit. Eksplanasi deduktif nomologis itu menggunakan: hukum umum, pernyataan partikular, dan konklusi. Eksplanasi ini dianjurkan oleh Hempel, dikritik oleh Dray, sedangkan Nagel dengan beberapa catatan setuju dengan penerapan eksplanasi ini. Eksplanasi ini hanya merupakan salah satu cara untuk memberikan keterangan historis di antara pola pemberian keterangan yang lain. eksplanasi ini dapat diterapkan sesuai dengan konteks bahan yang tersedia dan dapat dijadikan pelengka bagi versyehen.