DISKRIMINASINEGARA TERHADAP AGAMA DIINDONESIA Studi atas Persoalan Posisi Hukum Towani Tolotang Pasca Pengakuan Agama Resmi

This paper aims to analize the legal position of Towani Tolotang in the case of restrictions on religion in Indonesia. This paper is based on research toward Towani Tolotang community in the Sidenreng Rappang Regency. Towani Tolotang is a local religion that still survive in the midst of attempts to...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article NonPeerReviewed
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2011
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/28729/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=11792
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Gadjah Mada
Description
Summary:This paper aims to analize the legal position of Towani Tolotang in the case of restrictions on religion in Indonesia. This paper is based on research toward Towani Tolotang community in the Sidenreng Rappang Regency. Towani Tolotang is a local religion that still survive in the midst of attempts to disband on their teachings. That effort not only comes from a group or among those who disagree with their existence, but is also from state. Discrimination experienced by Towani Tolotang comes from two directions. First, from the public in the form of assumption that denounced them, and the second is the discrimination that is presented by the government through a variety of regulations that limit the space for Towani Tolotang in developing its teachings. Key words: Towani Tolotang, Discrimination, Religion and State Relation Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui posisi hukum Towani Tolotang setelah adanya pembatasan mengenai agama di Indonesia. Tulisan ini didasarkan pada penelitian pada agama Towani Tolotang di Kabupaten Sidenreng Rappang. Towani Tolotang merupakan agama lokal yang hingga kini masih bertahan di tengah berbagai upaya pemusnahan terhadap mereka. Upaya tersebut dilakukan bukan hanya dari kelompok atau kalangan yang tidak setuju dengan kehadiran agama-agama non-resmi, tetapi juga terjadi dari adanya regulasi negara mengenai agama-agama yang diakui. Diskriminasi yang dialami oleh Towani Tolotang datang dari dua arah. Pertama, dari masyarakat yang berupa anggapan-anggapan yang mencela mereka, dan kedua adalah format diskriminasi yang dihadirkan oleh pemerintah melalui berbagai macam regulasi yang membatasi ruang gerak Towani Tolotang dalam mengembangkan ajaranajarannya. Kata Kunci: Towani Tolotang, Diskriminasi, Relasi Agama dan Negara