PENERAPANPRINSIP LISENSI DALAM PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN LAYANANPUBLIK

Good public service may be achieved by allowing the government to issue license for public service delivery. The government must establish a licensing mechanism that can select the appropriate provider of public service who can satisfY the minimum standard of service. This licensing regime is expect...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article NonPeerReviewed
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2012
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/29076/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=12139
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Gadjah Mada
id id-ugm-repo.29076
record_format dspace
spelling id-ugm-repo.290762014-06-18T00:23:13Z https://repository.ugm.ac.id/29076/ PENERAPANPRINSIP LISENSI DALAM PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN LAYANANPUBLIK Perpustakaan UGM, i-lib Jurnal i-lib UGM Good public service may be achieved by allowing the government to issue license for public service delivery. The government must establish a licensing mechanism that can select the appropriate provider of public service who can satisfY the minimum standard of service. This licensing regime is expected to guarantee the reliability and quality of public service provider. While permit system is a unilateral legal action, licensing is a mutual contractual action between parties. Hence, licensing wouldfunction cfGa controlling norm to warrant good public service in accordance with the minimum standard The government must be consistent with its role as a patron, and it must entrust the delivery of public service to business establishments appointed as public service provider. Semangat menyediakan layanan publik yang berkualitas diwujudkan melalui pemberian izin penyelenggaraan sektor layanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor yang dapat dikerjasamakan perlu menerapkan mekanisme lisensi untuk memilih penyelenggara layanan umum yang sesuai dan mampu memenuhi standar pelayanan minimum. Rezim lisensi ini diharapkan mampu memberikan jaminan atas ketersediaan dan kualitas penyelenggara layanan umum. Berbeda dengan pemberian izin yang merupakan perbuatan hukum bersegi satu, lisensi ini bersifat kontraktual. Lisensi berfungsi sebagainorma pengendali untuk menjamin terselenggaranya layanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan minimum. Pemerintah perlu menekankan pada peran sebagaipembina dan menyerahkan fungsi penyelenggaraan layanan publik kepada badan usaha yang menyelenggarakan layanan publik. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2012 Article NonPeerReviewed Perpustakaan UGM, i-lib (2012) PENERAPANPRINSIP LISENSI DALAM PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN LAYANANPUBLIK. Jurnal i-lib UGM. http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=12139
institution Universitas Gadjah Mada
building UGM Library
country Indonesia
collection Repository Civitas UGM
topic Jurnal i-lib UGM
spellingShingle Jurnal i-lib UGM
Perpustakaan UGM, i-lib
PENERAPANPRINSIP LISENSI DALAM PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN LAYANANPUBLIK
description Good public service may be achieved by allowing the government to issue license for public service delivery. The government must establish a licensing mechanism that can select the appropriate provider of public service who can satisfY the minimum standard of service. This licensing regime is expected to guarantee the reliability and quality of public service provider. While permit system is a unilateral legal action, licensing is a mutual contractual action between parties. Hence, licensing wouldfunction cfGa controlling norm to warrant good public service in accordance with the minimum standard The government must be consistent with its role as a patron, and it must entrust the delivery of public service to business establishments appointed as public service provider. Semangat menyediakan layanan publik yang berkualitas diwujudkan melalui pemberian izin penyelenggaraan sektor layanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor yang dapat dikerjasamakan perlu menerapkan mekanisme lisensi untuk memilih penyelenggara layanan umum yang sesuai dan mampu memenuhi standar pelayanan minimum. Rezim lisensi ini diharapkan mampu memberikan jaminan atas ketersediaan dan kualitas penyelenggara layanan umum. Berbeda dengan pemberian izin yang merupakan perbuatan hukum bersegi satu, lisensi ini bersifat kontraktual. Lisensi berfungsi sebagainorma pengendali untuk menjamin terselenggaranya layanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan minimum. Pemerintah perlu menekankan pada peran sebagaipembina dan menyerahkan fungsi penyelenggaraan layanan publik kepada badan usaha yang menyelenggarakan layanan publik.
format Article
NonPeerReviewed
author Perpustakaan UGM, i-lib
author_facet Perpustakaan UGM, i-lib
author_sort Perpustakaan UGM, i-lib
title PENERAPANPRINSIP LISENSI DALAM PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN LAYANANPUBLIK
title_short PENERAPANPRINSIP LISENSI DALAM PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN LAYANANPUBLIK
title_full PENERAPANPRINSIP LISENSI DALAM PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN LAYANANPUBLIK
title_fullStr PENERAPANPRINSIP LISENSI DALAM PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN LAYANANPUBLIK
title_full_unstemmed PENERAPANPRINSIP LISENSI DALAM PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN LAYANANPUBLIK
title_sort penerapanprinsip lisensi dalam pemberian izin penyelenggaraan layananpublik
publisher [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
publishDate 2012
url https://repository.ugm.ac.id/29076/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=12139
_version_ 1681219267957096448