PENGEMBANGAN POTENSI PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA MELALUI KERJASAMA SISTER PROVINCE

Propinsi DIY telah melakukan kerjasama sister province dengan beberapa propinsi di luar negeri. Namun tidak semua kerjasama tersebut berhasil dilaksanakan. Sementara itu banyak potensi DIY yang dapat dioptimalkan melalui kerjasama ini. Penelitian ini akan mencari jawaban atas permasalahan-permasalah...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: , Agustinus Supriyanto dan Andi Sandi ATT
Format: Article NonPeerReviewed
Published: [Yogyakarta] : Lembaga Penelitian UGM 2001
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/92599/
http://repository.ugm.ac.id/digitasi/index.php?module=cari_hasil_full&idbuku=377
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Gadjah Mada
Description
Summary:Propinsi DIY telah melakukan kerjasama sister province dengan beberapa propinsi di luar negeri. Namun tidak semua kerjasama tersebut berhasil dilaksanakan. Sementara itu banyak potensi DIY yang dapat dioptimalkan melalui kerjasama ini. Penelitian ini akan mencari jawaban atas permasalahan-permasalahan berikut: (1) Potensi apa saja yang dapat dikembangkan oleh Propinsi DIY dalam kerjasama sister province?, (2) Mengapa terdapat kerjasama sister province yang dapat dilaksanakan dan ada pula yang tidak dapat dijalankan?, dan (3) Upaya apa yang dapat ditempuh supaya potensi Propinsi DIY dalam kerjasama sister province dapat dioptimalkan? Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Selain itu, penafsiran hukum akan dilakukan terhadap ketentuan-ketentuan yang relevan dalam UU tentang Pemerintah Daerah dan UU tentang Perjanjian Internasional. Penafsiran treaty akan dilakukan terhadap ketentuan-ketentuan yang relevan dalam perjanjian-perjanjian sister province yang pernah dilakukan oleh DIY. Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) potensi apapun yang dimiliki Daerah yang memenuhi unsur sisterhood, similarities, dan kesederajadan dengan daerah di luar negeri dapat dikerjasamakan dalam kerjasama sister province, (2) berjalan tidaknya kerjasama sister province menyangkut paling tidak empat hal berikut ini: contact person, posisi masing-masing pihak, kelembagaan dan dana, dan (3) dalam rangka mengoptimalkan kerjasama sister province Deplu sudah bersikap proaktif.