Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan
Pailit merupakan suatu keadaan di mana debitor tidak mampu untuk melakukan pembayaran-pembayaran terhadap utang-utang dari para kreditornya. Keadaan tidak mampu membayar lazimnya disebabkan karena kesulitan kondisi keuangan (financial distress) dari usaha debitor yang telah mengalami kemunduran. Sed...
Saved in:
Main Author: | M. Hadi Shubhan, - |
---|---|
Format: | Book PeerReviewed |
Language: | Indonesian English |
Published: |
Prenadamedia Group
2008
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/100367/5/18.%20Hukum%20Kepailitan%20all.pdf https://repository.unair.ac.id/100367/7/18%20hadi%20rev%20hukum%20kepailitan%20prinsip001.pdf https://repository.unair.ac.id/100367/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian English |
Similar Items
-
Perkembangan Fungsi Hukum Kepailitan di Indonesia
by: M. Hadi Shubhan, -
Published: (2020) -
Karakteristik Hukum Kepailitan Indonesia Dan Perkembangannya Sebagai Instrumen Hukum Recovery Pembayaran Utang Debitor
by: M . Hadi Shubhan
Published: (2022) -
Alternatif Kepailitan First Travel
by: M. Hadi Shubhan, -
Published: (2017) -
Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha
by: M. Hadi Shubhan, -
Published: (2020) -
Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha
by: M. Hadi Shubhan, -
Published: (2020)