Analisis Kadar Logam Berat Kadmium (Cd) Dengan Metode Atomic Abrsoption Spectrophotometry (AAS) Pada Produk Rajungan Kaleng Di Balai Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) Semarang , Jawa Tengah
Rajungan merupakan hasil perikanan yang potensial tetapi termasuk bahan yang cepat mengalami kemunduran mutu (perishable food). Kemunduran mutu terjadi jika tidak dilakukan penanganan dan pengolahan pascapanen yang baik sehingga terjadi aktivitas enzim dan bakteri yang berpotensi mengakibatkan penu...
Saved in:
Summary: | Rajungan merupakan hasil perikanan yang potensial tetapi termasuk bahan yang cepat mengalami kemunduran mutu (perishable food). Kemunduran mutu terjadi jika tidak dilakukan penanganan dan pengolahan pascapanen yang baik
sehingga terjadi aktivitas enzim dan bakteri yang berpotensi mengakibatkan penurunan mutu. Penerapan dan penanganan rajungan dapat dilakukan dengan pengolahan menjadi produk kaleng. Rajungan sangat mungkinkan tercemar oleh logam berat dalam perairan hal ini dikarenakan cemaran logam berat sudah sangat tinggi di lautan. Tujuan dari PKL ini adalah untuk mengetahui secara langsung metode pengujian kadar logam berat kadmium (Cd) pada produk rajungan kaleng serta mengetahui standar batas logam berat kadmium (Cd) di BPMHP Semarang,
Jawa Tengah.
Praktek Kerja Lapang ini dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2019 sampai 23 Januari 2020 di BPMHP Semarang , Jawa Tengah. Data yang diambil terdiri data primer dan sekunder yang diolah secara deskriptif. Teknik pengambilan data meliputi observasi, wawancara, dan partisipasi aktif.
Hasil Praktek Kerja Lapang di BPMHP Semarang, Jawa Tengah tentang pengujian kadar logam berat kadmium (Cd) pada produk rajungan kaleng menggunkan analisis metode pada SNI 2354.5:2011 dengan dua kali pengulangan (duplo). Jumlah ambang batas kadmium (Cd) pada produk rajungan pasteuriasi kaleng diatur dalam SNI 6929:2016 dengan batas maksimum 0,5 mg/kg.
Berdasarkan hasil pengujian produk rajungan (Portunus pelagicus) didapatkan hasil < 0,5 mg/kg. Sehingga produk aman dan layak dikonsumsi. |
---|