Kewenangan Notaris dalam Membuat Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Bidang Pertanahan
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, disamping kewenangan lainnya yang ditentukan oleh undang-undang. Tugas dan kewenangan Notaris dalam membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan perlu dipahami secara berbeda agar tidak menimbulkan kerancuan. Pada saat berlakunya U...
Saved in:
Be the first to leave a comment!