Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha
Riset ini meneliti hubungan industrial di Indonesia mengenai kecenderungan pekerja untuk menggunakan instrumen hukum kepailitan dengan mengajukan kepailitan terhadap perusahaan atas hak-hak pekerja yang tidak dibayar (upah dan pesangon) oleh perusahaan. Pada alur penyelesaian yang lazim adalah peker...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
2020
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/108005/2/5.%20Jurnal%20Hukum%20Pembangunan%20%20sinta%202.pdf http://repository.unair.ac.id/108005/1/5%20Peer%20Review%20Tambahan%205%20Hadi%20Subhan.pdf http://repository.unair.ac.id/108005/ http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/2589/1600 http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol50.no2.2589 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
id |
id-langga.108005 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.1080052021-06-18T11:01:28Z http://repository.unair.ac.id/108005/ Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha M. Hadi Shubhan, - K Law Riset ini meneliti hubungan industrial di Indonesia mengenai kecenderungan pekerja untuk menggunakan instrumen hukum kepailitan dengan mengajukan kepailitan terhadap perusahaan atas hak-hak pekerja yang tidak dibayar (upah dan pesangon) oleh perusahaan. Pada alur penyelesaian yang lazim adalah pekerja akan menempuh upaya hukum melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berkarakter hukum perdata murni dalam mempertahankan hak-haknya yang tidak dibayar oleh perusahaan. Namun upaya hukum melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut seringkali tidak efektif karena berbagai sebab dan latar belakang. Dalam penelitian ini ditemukan adanya penggunaan altenatif upaya hukum oleh pekerja dalam mempertahankan hak-haknya yang tidak dibayar oleh pengusaha dengan mengajukan kepailitan terhadap perusahaan dan hal ini merupakan alternatif upaya hukum yang lebih efektif daripada menempuh upaya hukum penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Upaya hukum penggunaan kepailitan oleh pekerja untuk menagih hak-haknya yang tidak dibayar perusahaan, dimungkinkan dalam hukum kepailitan dan hukum perburuhan di Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Indonesia 2020 Article PeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/108005/2/5.%20Jurnal%20Hukum%20Pembangunan%20%20sinta%202.pdf text en http://repository.unair.ac.id/108005/1/5%20Peer%20Review%20Tambahan%205%20Hadi%20Subhan.pdf M. Hadi Shubhan, - (2020) Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50 (2). pp. 519-539. ISSN 0125-9687 http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/2589/1600 http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol50.no2.2589 |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
continent |
Asia |
country |
Indonesia Indonesia |
content_provider |
Universitas Airlangga Library |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English |
topic |
K Law |
spellingShingle |
K Law M. Hadi Shubhan, - Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha |
description |
Riset ini meneliti hubungan industrial di Indonesia mengenai kecenderungan pekerja untuk menggunakan instrumen hukum kepailitan dengan mengajukan kepailitan terhadap perusahaan atas hak-hak pekerja yang tidak dibayar (upah dan pesangon) oleh perusahaan. Pada alur penyelesaian yang lazim adalah pekerja akan menempuh upaya hukum melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berkarakter hukum perdata murni dalam mempertahankan hak-haknya yang tidak dibayar oleh perusahaan. Namun upaya hukum melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut seringkali tidak efektif karena berbagai sebab dan latar belakang. Dalam penelitian ini ditemukan adanya penggunaan altenatif upaya hukum oleh pekerja dalam mempertahankan hak-haknya yang tidak dibayar oleh pengusaha dengan mengajukan kepailitan terhadap perusahaan dan hal ini merupakan alternatif upaya hukum yang lebih efektif daripada menempuh upaya hukum penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Upaya hukum penggunaan kepailitan oleh pekerja untuk menagih hak-haknya yang tidak dibayar perusahaan, dimungkinkan dalam hukum kepailitan dan hukum perburuhan di Indonesia. |
format |
Article PeerReviewed |
author |
M. Hadi Shubhan, - |
author_facet |
M. Hadi Shubhan, - |
author_sort |
M. Hadi Shubhan, - |
title |
Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha |
title_short |
Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha |
title_full |
Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha |
title_fullStr |
Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha |
title_full_unstemmed |
Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha |
title_sort |
fenomena hukum pengajuan kepailitan terhadap pengusaha oleh pekerja karena hak pekerja yang tidak dibayar pengusaha |
publisher |
Fakultas Hukum Universitas Indonesia |
publishDate |
2020 |
url |
http://repository.unair.ac.id/108005/2/5.%20Jurnal%20Hukum%20Pembangunan%20%20sinta%202.pdf http://repository.unair.ac.id/108005/1/5%20Peer%20Review%20Tambahan%205%20Hadi%20Subhan.pdf http://repository.unair.ac.id/108005/ http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/2589/1600 http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol50.no2.2589 |
_version_ |
1707053420559466496 |