Perlindungan Hak Pekerja Atas Harta Pailit Yang Berupa Jaminan Pihak Ketiga (Studi Kasus Putusan Nomor 37/PDT.SUS.GLL/2019/PN.NIAGA.JKT.PST)
Dalam bidang ketenagakerjaan perlu adanya pembangunan dengan memberikan perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan pada pekerja/buruh. Karena kerap kedudukan pekerja tidak dilindungi dengan dihiraukan ataupun tidak dianggap. Seperti pada kepailitan, dalam pembagian harta pailit pekerja sebagai kre...
Saved in:
Be the first to leave a comment!