Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Non-Covid Akibat Diberlakukannya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor YR.03.03/Iii/Iii8/2020 Tentang Himbauan Tidak Praktik Kecuali Emergensi
Sebagai negara hukum, sudah sepantasnya bagi pemerintah Indonesia untuk memenuhi hak-hak yang dijamin dan diatur melalui peraturan perundang-undangan. Namun dalam praktiknya, tak jarang pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan-kebijakan yang dirasa melanggar hak-hak warga negaranya. Salah satu con...
Saved in:
Be the first to leave a comment!