Keabsahan Talak Cerai Melalui Media Sosial Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Talak adalah melepaskan ikatan perkawinan. Kini talak cerai kerap dijatuhkan oleh suami kepada isteri melalui media sosial. Menurut hukum Islam, talak cerai dapat jatuh talaknya jika memenuhi rukun dan syarat talak , sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang-Undang...
Saved in:
id |
id-langga.109675 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.1096752021-08-23T14:57:56Z http://repository.unair.ac.id/109675/ Keabsahan Talak Cerai Melalui Media Sosial Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Af’ida Devina Ardhiny, - HQ811-960.7 Divorce Talak adalah melepaskan ikatan perkawinan. Kini talak cerai kerap dijatuhkan oleh suami kepada isteri melalui media sosial. Menurut hukum Islam, talak cerai dapat jatuh talaknya jika memenuhi rukun dan syarat talak , sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang-Undang Perkawinan), talak cerai melalui media sosial tidak termasuk dalam akibat putusnya perkawinan yang dianggap dalam Undang-Undang Perkawinan Pasal 38 yang mengatur putusnya perkawinan, dimana perkawinan dapat putus karena; kematian, perceraian, dan atas keputusan pengadilan. Juga bertentangan dengan talak dalam Kompilasi Hukum Islam yang mengharuskan untuk mengikrarkan talak di depan sidang pengadilan. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam tesis ini terdiri dari karakteristik talak cerai melalui media sosial dan akibat hukum talak cerai melalui media sosial (studi kasus Putusan PA Sleman nomor 778/Pdt.G/2020/PA.Smn). Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam pengajuan perceraian, screenshot hasil percakapan melalui media sosial yang berisi talak tersebut dapat memiliki alat bukti yang dapat dihadirkan di depan persidangan. Alat bukti yang dimaksud, digunakan untuk memperkuat alas an perceraian yang diajukan. Alasan-alasan yang dapat diterima di pengadilan terdapat dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam. Talak yang sah menurut negara, ialah saat talak tersebut di lakukan di depan sidang pengadilan.Waktu jatuhnya talak ialah saat pengadilan agama menjatuhkan talak suami kepada istrinya. Jatuhnya talak bukan saat suami mengirim pesan talak melalui media sosial kepada istri. Karena talak yang tidak diikrarkan di depan pengadilan tidak dapat berakibat hukum terhadap status perkawinan pasangan suami istri. 2021 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/109675/1/1.%20HALAMAN%20JUDUL.pdf text id http://repository.unair.ac.id/109675/2/2.%20ABSTRAK.pdf text id http://repository.unair.ac.id/109675/3/3.%20DAFTAR%20ISI.pdf text id http://repository.unair.ac.id/109675/4/4.%20BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf text id http://repository.unair.ac.id/109675/5/5.%20BAB%20II%20KARAKTERISTIK%20TALAK%20CERAI%20MELALUI%20MEDIA%20SOSIAL.pdf text id http://repository.unair.ac.id/109675/6/6.%20BAB%20III%20AKIBAT%20HUKUM%20TALAK%20CERAI%20MELALUI%20MEDIA%20SOSIAL.pdf text id http://repository.unair.ac.id/109675/7/7.%20BAB%20IV%20PENUTUP.pdf text id http://repository.unair.ac.id/109675/8/8.%20DAFTAR%20BACAAN.pdf text id http://repository.unair.ac.id/109675/9/9.%20PERMOHONAN%20EMBARGO.pdf Af’ida Devina Ardhiny, - (2021) Keabsahan Talak Cerai Melalui Media Sosial Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
continent |
Asia |
country |
Indonesia Indonesia |
content_provider |
Universitas Airlangga Library |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian |
topic |
HQ811-960.7 Divorce |
spellingShingle |
HQ811-960.7 Divorce Af’ida Devina Ardhiny, - Keabsahan Talak Cerai Melalui Media Sosial Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan |
description |
Talak adalah melepaskan ikatan perkawinan. Kini talak cerai kerap dijatuhkan oleh suami kepada isteri melalui media sosial. Menurut hukum Islam, talak cerai dapat jatuh talaknya jika memenuhi rukun dan syarat talak , sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang-Undang Perkawinan), talak cerai melalui media sosial tidak termasuk dalam akibat putusnya perkawinan yang dianggap dalam Undang-Undang Perkawinan Pasal 38 yang mengatur putusnya perkawinan, dimana perkawinan dapat putus karena; kematian, perceraian, dan atas keputusan pengadilan. Juga bertentangan dengan talak dalam Kompilasi Hukum Islam yang mengharuskan untuk mengikrarkan talak di depan sidang pengadilan. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam tesis ini terdiri dari karakteristik talak cerai melalui media sosial dan akibat hukum talak cerai melalui media sosial (studi kasus Putusan PA Sleman nomor 778/Pdt.G/2020/PA.Smn). Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam pengajuan perceraian, screenshot hasil percakapan melalui media sosial yang berisi talak tersebut dapat memiliki alat bukti yang dapat dihadirkan di depan persidangan. Alat bukti yang dimaksud, digunakan untuk memperkuat alas an perceraian yang diajukan. Alasan-alasan yang dapat diterima di pengadilan terdapat dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam. Talak yang sah menurut negara, ialah saat talak tersebut di lakukan di depan sidang pengadilan.Waktu jatuhnya talak ialah saat pengadilan agama menjatuhkan talak suami kepada istrinya. Jatuhnya talak bukan saat suami mengirim pesan talak melalui media sosial kepada istri. Karena talak yang tidak diikrarkan di depan pengadilan tidak dapat berakibat hukum terhadap status perkawinan pasangan suami istri. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
Af’ida Devina Ardhiny, - |
author_facet |
Af’ida Devina Ardhiny, - |
author_sort |
Af’ida Devina Ardhiny, - |
title |
Keabsahan Talak Cerai Melalui Media Sosial Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan |
title_short |
Keabsahan Talak Cerai Melalui Media Sosial Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan |
title_full |
Keabsahan Talak Cerai Melalui Media Sosial Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan |
title_fullStr |
Keabsahan Talak Cerai Melalui Media Sosial Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan |
title_full_unstemmed |
Keabsahan Talak Cerai Melalui Media Sosial Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan |
title_sort |
keabsahan talak cerai melalui media sosial menurut perspektif undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan |
publishDate |
2021 |
url |
http://repository.unair.ac.id/109675/1/1.%20HALAMAN%20JUDUL.pdf http://repository.unair.ac.id/109675/2/2.%20ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/109675/3/3.%20DAFTAR%20ISI.pdf http://repository.unair.ac.id/109675/4/4.%20BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf http://repository.unair.ac.id/109675/5/5.%20BAB%20II%20KARAKTERISTIK%20TALAK%20CERAI%20MELALUI%20MEDIA%20SOSIAL.pdf http://repository.unair.ac.id/109675/6/6.%20BAB%20III%20AKIBAT%20HUKUM%20TALAK%20CERAI%20MELALUI%20MEDIA%20SOSIAL.pdf http://repository.unair.ac.id/109675/7/7.%20BAB%20IV%20PENUTUP.pdf http://repository.unair.ac.id/109675/8/8.%20DAFTAR%20BACAAN.pdf http://repository.unair.ac.id/109675/9/9.%20PERMOHONAN%20EMBARGO.pdf http://repository.unair.ac.id/109675/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1709753490967887872 |