Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia
Prinsip bagi hasil merupakan konsep praktik yang membedakan kegiatan usaha bank syariah dengan bank konvensional. Dalam praktiknya, banyak dijumpai bahwa skema pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah diikuti perjanjian assesoir yang pada intinya menyatakan pihak yang dibiayai harus memberikan se...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/110985/1/15.%20A.pdf https://repository.unair.ac.id/110985/4/15.%20Karil%2015.pdf https://repository.unair.ac.id/110985/ http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/article/view/97 https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.6 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
id |
id-langga.110985 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.1109852022-01-25T08:24:20Z https://repository.unair.ac.id/110985/ Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia Ghansham Anand, - Kukuh Leksono S. Aditya, - Bagus Oktafian Abrianto, - K Law K Law (General) Prinsip bagi hasil merupakan konsep praktik yang membedakan kegiatan usaha bank syariah dengan bank konvensional. Dalam praktiknya, banyak dijumpai bahwa skema pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah diikuti perjanjian assesoir yang pada intinya menyatakan pihak yang dibiayai harus memberikan sejumlah agunan kepada Bank Syariah selaku pemberi biaya. Jaminan diperkenankan dalam Islam namun pada posisi untuk mengamankan akad utama yaitu apabila orang yang berutang tidak mampu membayar utangnya. Namun ditinjau dari perspektif kepailitan syariah di Indonesia ada suatu kecenderungan untuk mengubah esensi utang secara syariah menjadi utang-piutang secara konvensional. Perubahan esensi dari hubungan hukum demikian tampak dari unsur syarat mengajukan permohonan kepailitan dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 terpenuhi yakni adanya kreditor dan debitor. Setiap sengketa kepailitan syariah yang terjadi selalu menimbulkan upaya paksa untuk memunculkan kreditur dan debitur, padahal para pihak tersebut (kreditur dan debitur) tidak ada dalam setiap pembiayaan syariah, dalam pembiayaan syariah dikenal hubungan kemitraan untuk menjaga iktikad baik dari para pihak supaya tidak ada yang dirugikan dari pembiayaan tersebut, namun ketiadaan regulasi yang mengatur tentang kepailitan syariah secara khusus menyebabkan setiap sengekta kepailitan syariah di selesaikan melalui cara-cara konvensional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan teori. Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. 2017-09 Article PeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/110985/1/15.%20A.pdf text en https://repository.unair.ac.id/110985/4/15.%20Karil%2015.pdf Ghansham Anand, - and Kukuh Leksono S. Aditya, - and Bagus Oktafian Abrianto, - (2017) Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia. Jurnal Bina Mulia Hukum, 2 (1). pp. 67-79. ISSN 2528-7273 http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/article/view/97 https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.6 |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
continent |
Asia |
country |
Indonesia Indonesia |
content_provider |
Universitas Airlangga Library |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English |
topic |
K Law K Law (General) |
spellingShingle |
K Law K Law (General) Ghansham Anand, - Kukuh Leksono S. Aditya, - Bagus Oktafian Abrianto, - Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia |
description |
Prinsip bagi hasil merupakan konsep praktik yang membedakan kegiatan usaha bank syariah dengan bank konvensional. Dalam praktiknya, banyak dijumpai bahwa skema pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah diikuti perjanjian assesoir yang pada intinya menyatakan pihak yang dibiayai harus memberikan sejumlah agunan kepada Bank Syariah selaku pemberi biaya. Jaminan diperkenankan dalam Islam namun pada posisi untuk mengamankan akad utama yaitu apabila orang yang berutang tidak mampu membayar utangnya. Namun ditinjau dari perspektif kepailitan syariah di Indonesia ada suatu kecenderungan untuk mengubah esensi utang secara syariah menjadi utang-piutang secara konvensional. Perubahan esensi dari hubungan hukum demikian tampak dari unsur syarat mengajukan permohonan kepailitan dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 terpenuhi yakni adanya kreditor dan debitor. Setiap sengketa kepailitan syariah yang terjadi selalu menimbulkan upaya paksa untuk memunculkan kreditur dan debitur, padahal para pihak tersebut (kreditur dan debitur) tidak ada dalam setiap pembiayaan syariah, dalam pembiayaan syariah dikenal hubungan kemitraan untuk menjaga iktikad baik dari para pihak supaya tidak ada yang dirugikan dari pembiayaan tersebut, namun ketiadaan regulasi yang mengatur tentang kepailitan syariah secara khusus menyebabkan setiap sengekta kepailitan syariah di selesaikan melalui cara-cara konvensional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan teori. |
format |
Article PeerReviewed |
author |
Ghansham Anand, - Kukuh Leksono S. Aditya, - Bagus Oktafian Abrianto, - |
author_facet |
Ghansham Anand, - Kukuh Leksono S. Aditya, - Bagus Oktafian Abrianto, - |
author_sort |
Ghansham Anand, - |
title |
Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia |
title_short |
Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia |
title_full |
Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia |
title_fullStr |
Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia |
title_full_unstemmed |
Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia |
title_sort |
problematika aplikasi ekonomi syariah dalam rezim hukum kepailitan di indonesia |
publisher |
Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. |
publishDate |
2017 |
url |
https://repository.unair.ac.id/110985/1/15.%20A.pdf https://repository.unair.ac.id/110985/4/15.%20Karil%2015.pdf https://repository.unair.ac.id/110985/ http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/article/view/97 https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.6 |
_version_ |
1724076652644794368 |