Pembatalan Merek Terkenal yang Berubah Menjadi Istilah Umum

Pemilik merek terkenal memiliki hak eksklusif untuk dapat mengeksploitasi mereknya, baik melalui penggunaan yang dilakukannya sendiri, atau dilisensikan atau bahkan dialihkan kepada pihak lain. Pengaturan mengenai hak eksklusif sebagai perlindungan merek terkenal telah diatur di dalam Articl...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Muhammad Dayyan Sunni, -, Mas Rahmah, -
Format: Article PeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2020
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/112079/1/6.%20Pembatalan%20merek%20terkenal%20yang%20berubah%20menjadi%20istilah%20umum.pdf
https://repository.unair.ac.id/112079/2/6b.%20Reviewer%20_Pembatalan%20Merek%20terkenal.pdf
https://repository.unair.ac.id/112079/
https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/view/18200
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.112079
record_format dspace
spelling id-langga.1120792021-11-03T05:34:10Z https://repository.unair.ac.id/112079/ Pembatalan Merek Terkenal yang Berubah Menjadi Istilah Umum Muhammad Dayyan Sunni, - Mas Rahmah, - K Law K Law (General) Pemilik merek terkenal memiliki hak eksklusif untuk dapat mengeksploitasi mereknya, baik melalui penggunaan yang dilakukannya sendiri, atau dilisensikan atau bahkan dialihkan kepada pihak lain. Pengaturan mengenai hak eksklusif sebagai perlindungan merek terkenal telah diatur di dalam Article 6 bis Paris Convention. Namun, suatu merek yang awalnya dapat didaftarkan menjadi merek dapat berubah menjadi generic jika persepsi masyarakat mengidentikkan merek tersebut dengan suatu barang atau jasa yang sejenis. Akibatnya, merek tersebut menjadi istilah yang umum sehingga tidak eligibel untuk tetap terdaftar sebagai merek serta tidak layak untuk diberikan hak eksklusif serta perlindungan hukum. Pembatalan merek terkenal merupakan upaya perlindungan hukum yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai akibat dari suatu merek terkenal telah menjadi istilah yang umum sehingga tidak lagi eligibel untuk tetap terdaftar sebagai merek serta mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan suatu merek terkenal yang dapat kehilangan secondary meaning sehingga berubah menjadi istilah umum serta gugatan pembatalan atas merek terkenal yang berubah menjadi istilah umum. Pendekatan yang dipergunakan adalah menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konsep (Conceptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Aprroach). Dengan menggunakan ketiga pendekatan tersebut diharapkan menjadi suatu kesatuan yang saling melengkapi dan nantinya dapat memperoleh hasil penelitian yang komprehensif. Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2020-03 Article PeerReviewed text id https://repository.unair.ac.id/112079/1/6.%20Pembatalan%20merek%20terkenal%20yang%20berubah%20menjadi%20istilah%20umum.pdf text id https://repository.unair.ac.id/112079/2/6b.%20Reviewer%20_Pembatalan%20Merek%20terkenal.pdf Muhammad Dayyan Sunni, - and Mas Rahmah, - (2020) Pembatalan Merek Terkenal yang Berubah Menjadi Istilah Umum. Jurist-Diction, 3 (2). pp. 481-497. ISSN 2721-8392 https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/view/18200 10.20473/jd.v3i2.18200
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K Law
K Law (General)
spellingShingle K Law
K Law (General)
Muhammad Dayyan Sunni, -
Mas Rahmah, -
Pembatalan Merek Terkenal yang Berubah Menjadi Istilah Umum
description Pemilik merek terkenal memiliki hak eksklusif untuk dapat mengeksploitasi mereknya, baik melalui penggunaan yang dilakukannya sendiri, atau dilisensikan atau bahkan dialihkan kepada pihak lain. Pengaturan mengenai hak eksklusif sebagai perlindungan merek terkenal telah diatur di dalam Article 6 bis Paris Convention. Namun, suatu merek yang awalnya dapat didaftarkan menjadi merek dapat berubah menjadi generic jika persepsi masyarakat mengidentikkan merek tersebut dengan suatu barang atau jasa yang sejenis. Akibatnya, merek tersebut menjadi istilah yang umum sehingga tidak eligibel untuk tetap terdaftar sebagai merek serta tidak layak untuk diberikan hak eksklusif serta perlindungan hukum. Pembatalan merek terkenal merupakan upaya perlindungan hukum yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai akibat dari suatu merek terkenal telah menjadi istilah yang umum sehingga tidak lagi eligibel untuk tetap terdaftar sebagai merek serta mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan suatu merek terkenal yang dapat kehilangan secondary meaning sehingga berubah menjadi istilah umum serta gugatan pembatalan atas merek terkenal yang berubah menjadi istilah umum. Pendekatan yang dipergunakan adalah menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konsep (Conceptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Aprroach). Dengan menggunakan ketiga pendekatan tersebut diharapkan menjadi suatu kesatuan yang saling melengkapi dan nantinya dapat memperoleh hasil penelitian yang komprehensif.
format Article
PeerReviewed
author Muhammad Dayyan Sunni, -
Mas Rahmah, -
author_facet Muhammad Dayyan Sunni, -
Mas Rahmah, -
author_sort Muhammad Dayyan Sunni, -
title Pembatalan Merek Terkenal yang Berubah Menjadi Istilah Umum
title_short Pembatalan Merek Terkenal yang Berubah Menjadi Istilah Umum
title_full Pembatalan Merek Terkenal yang Berubah Menjadi Istilah Umum
title_fullStr Pembatalan Merek Terkenal yang Berubah Menjadi Istilah Umum
title_full_unstemmed Pembatalan Merek Terkenal yang Berubah Menjadi Istilah Umum
title_sort pembatalan merek terkenal yang berubah menjadi istilah umum
publisher Fakultas Hukum Universitas Airlangga
publishDate 2020
url https://repository.unair.ac.id/112079/1/6.%20Pembatalan%20merek%20terkenal%20yang%20berubah%20menjadi%20istilah%20umum.pdf
https://repository.unair.ac.id/112079/2/6b.%20Reviewer%20_Pembatalan%20Merek%20terkenal.pdf
https://repository.unair.ac.id/112079/
https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/view/18200
_version_ 1718370034828443648