Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001

Hak atas merek merupakan hak yang bersifat khusus (exclusive). Hak khusus tersebut terdiri atas hak untuk menggunakan (to use) dan hak untuk memberi izin pada orang lain untuk menggunakan hak merek (to give license). Apabila ada orang lain menggunakan hak khusus tadi tanpa seizin pemilik merek...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Agung Sujatmiko, -
Format: Article PeerReviewed
Language:English
English
Published: Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata 2016
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/117797/1/29%20M.pdf
https://repository.unair.ac.id/117797/2/29%20R.pdf
https://repository.unair.ac.id/117797/
https://jhaper.org/index.php/JHAPER/article/view/30
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English