Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
Hak atas merek merupakan hak yang bersifat khusus (exclusive). Hak khusus tersebut terdiri atas hak untuk menggunakan (to use) dan hak untuk memberi izin pada orang lain untuk menggunakan hak merek (to give license). Apabila ada orang lain menggunakan hak khusus tadi tanpa seizin pemilik merek...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/117797/1/29%20M.pdf https://repository.unair.ac.id/117797/2/29%20R.pdf https://repository.unair.ac.id/117797/ https://jhaper.org/index.php/JHAPER/article/view/30 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
id |
id-langga.117797 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.1177972022-08-25T07:18:24Z https://repository.unair.ac.id/117797/ Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 Agung Sujatmiko, - K Law Hak atas merek merupakan hak yang bersifat khusus (exclusive). Hak khusus tersebut terdiri atas hak untuk menggunakan (to use) dan hak untuk memberi izin pada orang lain untuk menggunakan hak merek (to give license). Apabila ada orang lain menggunakan hak khusus tadi tanpa seizin pemilik merek maka telah terjadi pelanggaran hak merek. Jika terjadi pelanggaran hak merek, maka pemilik merek dapat mengajukan upaya hukum terkait dengan pelanggaran yang terjadi. Upaya hukum tersebut bisa berupa perdata dan/atau pidana. Gugatan pelanggaran merek dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek merupakan salah satu upaya hukum penyelesaian sengketa hak atas merek yang dapat memberikan jalan keluar atas sengketa merek antara pemilik merek terdaftar dan pihak lain. Isi gugatan tersebut pada prinsipnya berupa gugatan ganti kerugian dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek. Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata 2016 Article PeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/117797/1/29%20M.pdf text en https://repository.unair.ac.id/117797/2/29%20R.pdf Agung Sujatmiko, - (2016) Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001. ADHAPER, 2 (1). pp. 169-191. ISSN 2442-9090 https://jhaper.org/index.php/JHAPER/article/view/30 |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
continent |
Asia |
country |
Indonesia Indonesia |
content_provider |
Universitas Airlangga Library |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English |
topic |
K Law |
spellingShingle |
K Law Agung Sujatmiko, - Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 |
description |
Hak atas merek merupakan hak yang bersifat khusus (exclusive). Hak khusus tersebut terdiri atas
hak untuk menggunakan (to use) dan hak untuk memberi izin pada orang lain untuk menggunakan
hak merek (to give license). Apabila ada orang lain menggunakan hak khusus tadi tanpa seizin
pemilik merek maka telah terjadi pelanggaran hak merek. Jika terjadi pelanggaran hak merek,
maka pemilik merek dapat mengajukan upaya hukum terkait dengan pelanggaran yang terjadi.
Upaya hukum tersebut bisa berupa perdata dan/atau pidana. Gugatan pelanggaran merek dalam
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek merupakan salah satu upaya hukum penyelesaian
sengketa hak atas merek yang dapat memberikan jalan keluar atas sengketa merek antara pemilik
merek terdaftar dan pihak lain. Isi gugatan tersebut pada prinsipnya berupa gugatan ganti kerugian
dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek. |
format |
Article PeerReviewed |
author |
Agung Sujatmiko, - |
author_facet |
Agung Sujatmiko, - |
author_sort |
Agung Sujatmiko, - |
title |
Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 |
title_short |
Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 |
title_full |
Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 |
title_fullStr |
Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 |
title_full_unstemmed |
Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 |
title_sort |
penyelesaian sengketa merek menurut undang-undang nomor 15 tahun 2001 |
publisher |
Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata |
publishDate |
2016 |
url |
https://repository.unair.ac.id/117797/1/29%20M.pdf https://repository.unair.ac.id/117797/2/29%20R.pdf https://repository.unair.ac.id/117797/ https://jhaper.org/index.php/JHAPER/article/view/30 |
_version_ |
1743177301838790656 |