Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001

Hak atas merek merupakan hak yang bersifat khusus (exclusive). Hak khusus tersebut terdiri atas hak untuk menggunakan (to use) dan hak untuk memberi izin pada orang lain untuk menggunakan hak merek (to give license). Apabila ada orang lain menggunakan hak khusus tadi tanpa seizin pemilik merek...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Agung Sujatmiko, -
Format: Article PeerReviewed
Language:English
English
Published: Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata 2016
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/117797/1/29%20M.pdf
https://repository.unair.ac.id/117797/2/29%20R.pdf
https://repository.unair.ac.id/117797/
https://jhaper.org/index.php/JHAPER/article/view/30
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
id id-langga.117797
record_format dspace
spelling id-langga.1177972022-08-25T07:18:24Z https://repository.unair.ac.id/117797/ Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 Agung Sujatmiko, - K Law Hak atas merek merupakan hak yang bersifat khusus (exclusive). Hak khusus tersebut terdiri atas hak untuk menggunakan (to use) dan hak untuk memberi izin pada orang lain untuk menggunakan hak merek (to give license). Apabila ada orang lain menggunakan hak khusus tadi tanpa seizin pemilik merek maka telah terjadi pelanggaran hak merek. Jika terjadi pelanggaran hak merek, maka pemilik merek dapat mengajukan upaya hukum terkait dengan pelanggaran yang terjadi. Upaya hukum tersebut bisa berupa perdata dan/atau pidana. Gugatan pelanggaran merek dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek merupakan salah satu upaya hukum penyelesaian sengketa hak atas merek yang dapat memberikan jalan keluar atas sengketa merek antara pemilik merek terdaftar dan pihak lain. Isi gugatan tersebut pada prinsipnya berupa gugatan ganti kerugian dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek. Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata 2016 Article PeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/117797/1/29%20M.pdf text en https://repository.unair.ac.id/117797/2/29%20R.pdf Agung Sujatmiko, - (2016) Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001. ADHAPER, 2 (1). pp. 169-191. ISSN 2442-9090 https://jhaper.org/index.php/JHAPER/article/view/30
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language English
English
topic K Law
spellingShingle K Law
Agung Sujatmiko, -
Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
description Hak atas merek merupakan hak yang bersifat khusus (exclusive). Hak khusus tersebut terdiri atas hak untuk menggunakan (to use) dan hak untuk memberi izin pada orang lain untuk menggunakan hak merek (to give license). Apabila ada orang lain menggunakan hak khusus tadi tanpa seizin pemilik merek maka telah terjadi pelanggaran hak merek. Jika terjadi pelanggaran hak merek, maka pemilik merek dapat mengajukan upaya hukum terkait dengan pelanggaran yang terjadi. Upaya hukum tersebut bisa berupa perdata dan/atau pidana. Gugatan pelanggaran merek dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek merupakan salah satu upaya hukum penyelesaian sengketa hak atas merek yang dapat memberikan jalan keluar atas sengketa merek antara pemilik merek terdaftar dan pihak lain. Isi gugatan tersebut pada prinsipnya berupa gugatan ganti kerugian dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek.
format Article
PeerReviewed
author Agung Sujatmiko, -
author_facet Agung Sujatmiko, -
author_sort Agung Sujatmiko, -
title Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
title_short Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
title_full Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
title_fullStr Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
title_full_unstemmed Penyelesaian Sengketa Merek menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
title_sort penyelesaian sengketa merek menurut undang-undang nomor 15 tahun 2001
publisher Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata
publishDate 2016
url https://repository.unair.ac.id/117797/1/29%20M.pdf
https://repository.unair.ac.id/117797/2/29%20R.pdf
https://repository.unair.ac.id/117797/
https://jhaper.org/index.php/JHAPER/article/view/30
_version_ 1743177301838790656