Poverty Alleviation: Policy Implementation For Hope Family Program

Tulisan ini akan menganalisis implementasi kebijakan program keluarga harapan di Kelurahan Airlangga Kota Surabaya. Program keluarga harapan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui peningkatan aksesibilitas terhadap pelayanan kesehatan, pendidi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Erna Setijaningrum, ,-
Format: Conference or Workshop Item PeerReviewed
Language:English
English
English
Published: 2019
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/120209/1/T%20POVERTY%20ALLEVIATION.pdf
https://repository.unair.ac.id/120209/2/A%20POVERTY%20ALLEVIATION.pdf
https://repository.unair.ac.id/120209/3/K%20Poverty%20Alleviation.pdf
https://repository.unair.ac.id/120209/
https://proceedings.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/icoleess/article/view/42/27
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
English
Description
Summary:Tulisan ini akan menganalisis implementasi kebijakan program keluarga harapan di Kelurahan Airlangga Kota Surabaya. Program keluarga harapan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui peningkatan aksesibilitas terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, artikel ini menemukan bahwa implementasi kebijakan program keluarga harapan belum efektif dalam mencapai tujuannya. Walaupun dilihat dari output (keluaran) seperti akses, ketepatan layanan, dan kesesuaian program dengan kebutuhan penerima telah dilaksanakan dengan baik. Namun dari sisi output berupa coverage dan bias, ada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima program keluarga namun tidak mendapatkannya. Malah ada penerima program keluarga harapan yang tidak berhak menerima bantuan. Sehingga disarankan agar Kementerian Sosial perlu melibatkan pihak luar dalam rangka koordinasi untuk menentukan masyarakat yang berhak atau berhak menerima bantuan PKH. Penerima yang tidak berhak menerima bantuan PKH, dananya dapat dialihkan kepada penerima yang berhak menerima bantuan. Sehingga bantuan tambahan tersebut akan meringankan beban atau bisa juga sebanding dengan pemenuhan kebutuhan yang dibutuhkan.