PHK Akibat Tindakan Slow Down Yang Tidak Sah

Ada suatu ciri khas tersendiri pada hubungan kerja yang berlangsung antara majikan (pengusaha) dengan buruh (pekerja) di Indonesia. Pada dasarnya hubungan kerja ini merupakan suatu sistem hubungan yang terbentuk dan terbina antara unsur-unsur pekerja, pengusaha, serta pemerintah yang didasarkan atas...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ajeng Putri Wijayanti
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135051/1/AJENG%20PUTRI%20WIJAYANTI%20030015034.pdf
https://repository.unair.ac.id/135051/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Ada suatu ciri khas tersendiri pada hubungan kerja yang berlangsung antara majikan (pengusaha) dengan buruh (pekerja) di Indonesia. Pada dasarnya hubungan kerja ini merupakan suatu sistem hubungan yang terbentuk dan terbina antara unsur-unsur pekerja, pengusaha, serta pemerintah yang didasarkan atas nilai-nilai yang merupakan suatu manifestasi keseluruhan sila-sila dan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang hal tersebut tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia. Selain itu suatu hubungan Industrial Pancasila ini mengatur tidak hanya pada masalah hubungan kerja, akan tetapi juga sampai pada sarana-sarana penyelesaian sengketa yang terjadi dalam hubungan kerja tersebut. Adapun ciri khusus yang membedakan hubungan industrial Pancasila dengan hubungan industrial lainnya, terutama apabila terjadi perbedaan pendapat antara pekerja dengan pengusaha adalah harus diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai kata mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan, yang terpenting adalah kebesaran jiwa dalam berdialog mengutamakan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat banyak di atas kepentingan individu, kesediaan untuk mendengarkan pendapat pihak lain merupakan syarat dalam bermusyawarah.