Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998

Undang-Undang Kepailitan kurang memberikan perlindungan hukum kepada pihak debitur yang mengalami keadaan tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo kepada para kreditumya (pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan) serta pemberlakuan jangka waktu penetapan pailit dari Pengadilan Niaga...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: R. Isha Wiyono
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2003
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135360/1/Perlindungan%20Hukum%20Bagi_R%20Isha%20Wiyono_compressed.pdf
https://repository.unair.ac.id/135360/
https://lib.unair.ac.id/wplib/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
id id-langga.135360
record_format dspace
spelling id-langga.1353602025-01-30T05:36:59Z https://repository.unair.ac.id/135360/ Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998 R. Isha Wiyono K Law Undang-Undang Kepailitan kurang memberikan perlindungan hukum kepada pihak debitur yang mengalami keadaan tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo kepada para kreditumya (pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan) serta pemberlakuan jangka waktu penetapan pailit dari Pengadilan Niaga yang relatif singkat yaitu 30 hari sejak tanggal diajukannya permohonan pemyataan pailit didaftarkan (Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan). Menurut ketentuan pasal 1 ayat (I) Undang-Undang Kepailitan, maka agar seorang debitur dapat dimohonkan pailit cukuplah apabila debitur tersebut tidak membayar utang kepada satu kreditur saja asalkan debitur yang bersangkutan memiliki dua atau lebih kreditur. Tidak lagi disyaratkan bahwa keuangan debitur harus telah dalam keadaan berhenti membayar utang-utangnya, atau dengan kata lain keadaan keuangan debitur telah insolven. Dengan rumusan pasal I ayat (I) tersebut, maka perusahaan yang masih solven pun dapat saja dipailitkan. 2003 Thesis NonPeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/135360/1/Perlindungan%20Hukum%20Bagi_R%20Isha%20Wiyono_compressed.pdf R. Isha Wiyono (2003) Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. https://lib.unair.ac.id/wplib/
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language English
topic K Law
spellingShingle K Law
R. Isha Wiyono
Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998
description Undang-Undang Kepailitan kurang memberikan perlindungan hukum kepada pihak debitur yang mengalami keadaan tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo kepada para kreditumya (pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan) serta pemberlakuan jangka waktu penetapan pailit dari Pengadilan Niaga yang relatif singkat yaitu 30 hari sejak tanggal diajukannya permohonan pemyataan pailit didaftarkan (Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan). Menurut ketentuan pasal 1 ayat (I) Undang-Undang Kepailitan, maka agar seorang debitur dapat dimohonkan pailit cukuplah apabila debitur tersebut tidak membayar utang kepada satu kreditur saja asalkan debitur yang bersangkutan memiliki dua atau lebih kreditur. Tidak lagi disyaratkan bahwa keuangan debitur harus telah dalam keadaan berhenti membayar utang-utangnya, atau dengan kata lain keadaan keuangan debitur telah insolven. Dengan rumusan pasal I ayat (I) tersebut, maka perusahaan yang masih solven pun dapat saja dipailitkan.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author R. Isha Wiyono
author_facet R. Isha Wiyono
author_sort R. Isha Wiyono
title Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998
title_short Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998
title_full Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998
title_fullStr Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998
title_full_unstemmed Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998
title_sort perlindungan hukum bagi debitur insolven menurut undang-undang kepailitan no. 4 tahun 1998
publishDate 2003
url https://repository.unair.ac.id/135360/1/Perlindungan%20Hukum%20Bagi_R%20Isha%20Wiyono_compressed.pdf
https://repository.unair.ac.id/135360/
https://lib.unair.ac.id/wplib/
_version_ 1822914475483725824