Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998
Undang-Undang Kepailitan kurang memberikan perlindungan hukum kepada pihak debitur yang mengalami keadaan tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo kepada para kreditumya (pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan) serta pemberlakuan jangka waktu penetapan pailit dari Pengadilan Niaga...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English |
Published: |
2003
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/135360/1/Perlindungan%20Hukum%20Bagi_R%20Isha%20Wiyono_compressed.pdf https://repository.unair.ac.id/135360/ https://lib.unair.ac.id/wplib/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English |
id |
id-langga.135360 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.1353602025-01-30T05:36:59Z https://repository.unair.ac.id/135360/ Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998 R. Isha Wiyono K Law Undang-Undang Kepailitan kurang memberikan perlindungan hukum kepada pihak debitur yang mengalami keadaan tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo kepada para kreditumya (pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan) serta pemberlakuan jangka waktu penetapan pailit dari Pengadilan Niaga yang relatif singkat yaitu 30 hari sejak tanggal diajukannya permohonan pemyataan pailit didaftarkan (Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan). Menurut ketentuan pasal 1 ayat (I) Undang-Undang Kepailitan, maka agar seorang debitur dapat dimohonkan pailit cukuplah apabila debitur tersebut tidak membayar utang kepada satu kreditur saja asalkan debitur yang bersangkutan memiliki dua atau lebih kreditur. Tidak lagi disyaratkan bahwa keuangan debitur harus telah dalam keadaan berhenti membayar utang-utangnya, atau dengan kata lain keadaan keuangan debitur telah insolven. Dengan rumusan pasal I ayat (I) tersebut, maka perusahaan yang masih solven pun dapat saja dipailitkan. 2003 Thesis NonPeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/135360/1/Perlindungan%20Hukum%20Bagi_R%20Isha%20Wiyono_compressed.pdf R. Isha Wiyono (2003) Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. https://lib.unair.ac.id/wplib/ |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
continent |
Asia |
country |
Indonesia Indonesia |
content_provider |
Universitas Airlangga Library |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English |
topic |
K Law |
spellingShingle |
K Law R. Isha Wiyono Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998 |
description |
Undang-Undang Kepailitan kurang memberikan perlindungan hukum kepada
pihak debitur yang mengalami keadaan tidak mampu membayar utangnya yang
telah jatuh tempo kepada para kreditumya (pasal 6 ayat (3) Undang-Undang
Kepailitan) serta pemberlakuan jangka waktu penetapan pailit dari Pengadilan
Niaga yang relatif singkat yaitu 30 hari sejak tanggal diajukannya permohonan
pemyataan pailit didaftarkan (Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan).
Menurut ketentuan pasal 1 ayat (I) Undang-Undang Kepailitan, maka agar
seorang debitur dapat dimohonkan pailit cukuplah apabila debitur tersebut tidak
membayar utang kepada satu kreditur saja asalkan debitur yang bersangkutan
memiliki dua atau lebih kreditur. Tidak lagi disyaratkan bahwa keuangan debitur
harus telah dalam keadaan berhenti membayar utang-utangnya, atau dengan kata
lain keadaan keuangan debitur telah insolven. Dengan rumusan pasal I ayat (I)
tersebut, maka perusahaan yang masih solven pun dapat saja dipailitkan. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
R. Isha Wiyono |
author_facet |
R. Isha Wiyono |
author_sort |
R. Isha Wiyono |
title |
Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998 |
title_short |
Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998 |
title_full |
Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998 |
title_fullStr |
Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998 |
title_full_unstemmed |
Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998 |
title_sort |
perlindungan hukum bagi debitur insolven menurut undang-undang kepailitan no. 4 tahun 1998 |
publishDate |
2003 |
url |
https://repository.unair.ac.id/135360/1/Perlindungan%20Hukum%20Bagi_R%20Isha%20Wiyono_compressed.pdf https://repository.unair.ac.id/135360/ https://lib.unair.ac.id/wplib/ |
_version_ |
1822914475483725824 |