Perlindungan Hukum Dalam Hal Kecelakaan Kerja

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tabun 1992, Jaminan Sosial Tenaga Kerja meliputi empat hal yaitu : Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian., Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Hal ini berarti setiap perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia hams mematuhi apa yang ada da...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Arinto Nugroho, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135442/1/12.%20ARINTO%20%20NUGROHO%20039914800.pdf
https://repository.unair.ac.id/135442/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian