Pengaturan Penempatan Tenaga Kerja Asing Di Suatu Perusahaan
Berbicara mengenai penempatan tenaga kerja asing di Indonesia, maka penulis bisa memberikan beberapa kesimpulan tentang prosedur mendatangkan tenaga kerja asing tersebut, yang antara lain : I. Pemohon izin mendatangkan tenaga keJja asing ke Indonesia tersebut bisa orang perorangan atau yang berupa...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
2004
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/135444/1/DEASY%20KARTIKASARI%20%2020250120_09085988.pdf https://repository.unair.ac.id/135444/ https://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | Berbicara mengenai penempatan tenaga kerja asing di Indonesia, maka penulis bisa memberikan beberapa kesimpulan tentang prosedur mendatangkan tenaga kerja asing tersebut, yang antara lain :
I. Pemohon izin mendatangkan tenaga keJja asing ke Indonesia tersebut bisa orang perorangan atau yang berupa badan hukum; 2. Surat permohonan tersebut diajukan ke departemen yang sesuai dengan bidang usahanya; 3. Departemen tenaga kerja dan transmigrasi akan mengeluarkan izin bagi pengusaha untuk mempekerjakan tenaga asing tersebut di perusahaannya; 4. Semua dokumen ditujukan kepada direktorat jenderal imigrasi untuk segera mengeluarkan surat izin keJja dan surat izin tinggal bagi tenaga asing tersebut; 5. Dokumen-dokumen tersebut akan diminta oleh perwakilan Republik Indonesia dinegara luar tersebut dalam rangka supaya visa bagi tenaga asing tersebut bisa diterbitkan; |
---|