PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL

Pada awal tahun 2000 pasar modal Indonesia dikejutkan oleh kontroversi yang dilakukan oleh PT Asuransi Lippo Life (ALL) Tbk. Perusahaan dibawah bendera Grup Lippo yang telah menjalankan bisnis asuransi sejak 1983 secara tiba-tiba mengubah core business-nya ke bidang informasi dan teknologi (e-commer...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: PUTU AGUS WIRANATA, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2001
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135665/1/Perubahan%20Core%20Business%20Emiten%20dan%20Perlindungan%20Hukum%20oleh%20Putu.pdf
https://repository.unair.ac.id/135665/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
id id-langga.135665
record_format dspace
spelling id-langga.1356652025-02-04T12:06:34Z https://repository.unair.ac.id/135665/ PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL PUTU AGUS WIRANATA, - K Law (General) K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law Pada awal tahun 2000 pasar modal Indonesia dikejutkan oleh kontroversi yang dilakukan oleh PT Asuransi Lippo Life (ALL) Tbk. Perusahaan dibawah bendera Grup Lippo yang telah menjalankan bisnis asuransi sejak 1983 secara tiba-tiba mengubah core business-nya ke bidang informasi dan teknologi (e-commerce dan cyber internet). Tidak cukup itu saja, nama PT ALL Tbk. dirubah menjadi PT Asuransi Lippo e- Net (ALeN) Tbk. melalui Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham (RULBPS) pada tanggal 24 Januari 2000 dan perubahan anggaran dasar tersebut telah disetujui Menteri Hukum dan Perundang-undangan tertanggal 10 Februari 2000. Sebenarnya perubahan yang dilakukan PT ALL Tbk. yang sekarang PT ALEN Tbk. adalah hal biasa dalam dunia bisnis. Persaingan bisnis menuntut emiten untuk lebih inovatif dalam menjalankan bisnisnya sehingga dapat terus bertahan dan meraih keuntungan. Tetapi dalam kasus PT ALL Tbk. perubahan core business ini menjadi luar biasa dan kontroversial karena perubahan tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi dari pihak PT ALL Tbk. terlebih dahulu. Kecaman datang dari pemodal yang menganggap perubahan core business tersebut tidak adil dan melanggar hukum. Tidak adil karena pemodal sebagai pemegang saham tidak mengetahui mengenai rencana perubahan core business ini sebelumnya dan melanggar hukum karena dalam perubahan tersebut terjadi banyak penyimpangan prosedur, khususnya masalah keterbukaan informasi mengenai prosesnya (prinsip full and fair disclosure). 2001 Thesis NonPeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/135665/1/Perubahan%20Core%20Business%20Emiten%20dan%20Perlindungan%20Hukum%20oleh%20Putu.pdf PUTU AGUS WIRANATA, - (2001) PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://www.lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language English
topic K Law (General)
K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
spellingShingle K Law (General)
K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
PUTU AGUS WIRANATA, -
PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL
description Pada awal tahun 2000 pasar modal Indonesia dikejutkan oleh kontroversi yang dilakukan oleh PT Asuransi Lippo Life (ALL) Tbk. Perusahaan dibawah bendera Grup Lippo yang telah menjalankan bisnis asuransi sejak 1983 secara tiba-tiba mengubah core business-nya ke bidang informasi dan teknologi (e-commerce dan cyber internet). Tidak cukup itu saja, nama PT ALL Tbk. dirubah menjadi PT Asuransi Lippo e- Net (ALeN) Tbk. melalui Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham (RULBPS) pada tanggal 24 Januari 2000 dan perubahan anggaran dasar tersebut telah disetujui Menteri Hukum dan Perundang-undangan tertanggal 10 Februari 2000. Sebenarnya perubahan yang dilakukan PT ALL Tbk. yang sekarang PT ALEN Tbk. adalah hal biasa dalam dunia bisnis. Persaingan bisnis menuntut emiten untuk lebih inovatif dalam menjalankan bisnisnya sehingga dapat terus bertahan dan meraih keuntungan. Tetapi dalam kasus PT ALL Tbk. perubahan core business ini menjadi luar biasa dan kontroversial karena perubahan tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi dari pihak PT ALL Tbk. terlebih dahulu. Kecaman datang dari pemodal yang menganggap perubahan core business tersebut tidak adil dan melanggar hukum. Tidak adil karena pemodal sebagai pemegang saham tidak mengetahui mengenai rencana perubahan core business ini sebelumnya dan melanggar hukum karena dalam perubahan tersebut terjadi banyak penyimpangan prosedur, khususnya masalah keterbukaan informasi mengenai prosesnya (prinsip full and fair disclosure).
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author PUTU AGUS WIRANATA, -
author_facet PUTU AGUS WIRANATA, -
author_sort PUTU AGUS WIRANATA, -
title PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL
title_short PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL
title_full PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL
title_fullStr PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL
title_full_unstemmed PERUBAHAN CORE BUSINESS EMITEN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL
title_sort perubahan core business emiten dan perlindungan hukum bagi pemodal
publishDate 2001
url https://repository.unair.ac.id/135665/1/Perubahan%20Core%20Business%20Emiten%20dan%20Perlindungan%20Hukum%20oleh%20Putu.pdf
https://repository.unair.ac.id/135665/
http://www.lib.unair.ac.id
_version_ 1823627426509357056