STATUS DAN AKIBAT HUKUM PASANGAN LARANGAN KAWIN MENURUT HUKUM ISLAM

Status pasangan yang telah melakukan hubungan seksual di luar nikah menurut hukum Islam, bagi yang tidak ada larangan perkawinan dapat diatasi dengan kawin hamil, sehingga seorang wanita hamil diluar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya, dan perkawinan dengan wanita hamil tersebut d...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RATIH RETNOJATI, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135719/1/Status%20dan%20Akibat%20Hukum%20Pasangan%20Larangan%20Kawin%20oleh%20Ratih.pdf
https://repository.unair.ac.id/135719/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Status pasangan yang telah melakukan hubungan seksual di luar nikah menurut hukum Islam, bagi yang tidak ada larangan perkawinan dapat diatasi dengan kawin hamil, sehingga seorang wanita hamil diluar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya, dan perkawinan dengan wanita hamil tersebut dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya. Sedangkan bagi yang ada dalam larangan perkawinan apabila tetap dilaksanakan perkawinan maka hukumnya adalah haram, dan perkawinan tersebut tidak sah di mata hukum. Sebagai akibat hukum bagi anak yang lahir dari hasil perkawinan terlarang, maka status anak tersebut adalah anak luar kawin, sehingga yang bersangkutan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, oleh karena itu hak asuh anak juga berada pada ibunya. Hak perwalian atas perkawinan anak terletak pada wali hakim, karena tidak ada wali berdasarkan garis keturunan, sedangkan hak waris anak terletak pada ibu dan keluarga ibu, begitu pula sebaliknya, ibu dan saudara kandung ibu dapat mewarisi harta warisannya.