HUBUNGAN KONTRAKTUAL ANTARA APOTIK DENGAN PEDAGANG BESAR FARMASI

Terjadinya hubungan kontraktual antara apotik dengan PBF mula mula adalah adanya penawaran yang diajukan oleh pihak PBF yang kemudian dilanjutkan dengan penerimaan oleh pihak apotik, pada saat adanya penerimaan tersebut, maka telah terjadi kesepakatan yang menimbulkan lahirnya hubungan kontraktual....

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NILAM PERMANASARI, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135817/1/039910480%20U_NILAM%20PERMANASARI.pdf
https://repository.unair.ac.id/135817/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
id id-langga.135817
record_format dspace
spelling id-langga.1358172025-02-07T11:53:50Z https://repository.unair.ac.id/135817/ HUBUNGAN KONTRAKTUAL ANTARA APOTIK DENGAN PEDAGANG BESAR FARMASI NILAM PERMANASARI, - K Law K Law (General) K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law Terjadinya hubungan kontraktual antara apotik dengan PBF mula mula adalah adanya penawaran yang diajukan oleh pihak PBF yang kemudian dilanjutkan dengan penerimaan oleh pihak apotik, pada saat adanya penerimaan tersebut, maka telah terjadi kesepakatan yang menimbulkan lahirnya hubungan kontraktual. Proses terjadinya perjanjian jual beli obat tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Buku tiga BW Bab kedua tentang perikatan yang dilahirkan dari kontrak atau perjanjian. Selanjutnya akan timbul hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Pihak apotik berkewajiban untuk membayar sejumlah uang kepada pihak PBF sesuai dengan harga yang telah disepakati, serta berhak untuk menerima penyerahan hak atas obat-obatan dalam kondisi yang baik serta layak digunakan sebagaimana mestinya. Sedangkan pihak PBF berkewajiban menyerahkan obat-obatan sesuai dengan jumlah dan jenis yang telah disepakati serta menanggung segala bentuk kerusakan dan kerugian atas obat-obatan tersebut selama belum terjadi penyerahan. Pihak PBF juka berhak menerima pembayaran atas obat-obatan yang telah diserahkan kepada pihak apotik. 2004 Thesis NonPeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/135817/1/039910480%20U_NILAM%20PERMANASARI.pdf NILAM PERMANASARI, - (2004) HUBUNGAN KONTRAKTUAL ANTARA APOTIK DENGAN PEDAGANG BESAR FARMASI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://www.lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language English
topic K Law
K Law (General)
K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
spellingShingle K Law
K Law (General)
K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
NILAM PERMANASARI, -
HUBUNGAN KONTRAKTUAL ANTARA APOTIK DENGAN PEDAGANG BESAR FARMASI
description Terjadinya hubungan kontraktual antara apotik dengan PBF mula mula adalah adanya penawaran yang diajukan oleh pihak PBF yang kemudian dilanjutkan dengan penerimaan oleh pihak apotik, pada saat adanya penerimaan tersebut, maka telah terjadi kesepakatan yang menimbulkan lahirnya hubungan kontraktual. Proses terjadinya perjanjian jual beli obat tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Buku tiga BW Bab kedua tentang perikatan yang dilahirkan dari kontrak atau perjanjian. Selanjutnya akan timbul hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Pihak apotik berkewajiban untuk membayar sejumlah uang kepada pihak PBF sesuai dengan harga yang telah disepakati, serta berhak untuk menerima penyerahan hak atas obat-obatan dalam kondisi yang baik serta layak digunakan sebagaimana mestinya. Sedangkan pihak PBF berkewajiban menyerahkan obat-obatan sesuai dengan jumlah dan jenis yang telah disepakati serta menanggung segala bentuk kerusakan dan kerugian atas obat-obatan tersebut selama belum terjadi penyerahan. Pihak PBF juka berhak menerima pembayaran atas obat-obatan yang telah diserahkan kepada pihak apotik.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author NILAM PERMANASARI, -
author_facet NILAM PERMANASARI, -
author_sort NILAM PERMANASARI, -
title HUBUNGAN KONTRAKTUAL ANTARA APOTIK DENGAN PEDAGANG BESAR FARMASI
title_short HUBUNGAN KONTRAKTUAL ANTARA APOTIK DENGAN PEDAGANG BESAR FARMASI
title_full HUBUNGAN KONTRAKTUAL ANTARA APOTIK DENGAN PEDAGANG BESAR FARMASI
title_fullStr HUBUNGAN KONTRAKTUAL ANTARA APOTIK DENGAN PEDAGANG BESAR FARMASI
title_full_unstemmed HUBUNGAN KONTRAKTUAL ANTARA APOTIK DENGAN PEDAGANG BESAR FARMASI
title_sort hubungan kontraktual antara apotik dengan pedagang besar farmasi
publishDate 2004
url https://repository.unair.ac.id/135817/1/039910480%20U_NILAM%20PERMANASARI.pdf
https://repository.unair.ac.id/135817/
http://www.lib.unair.ac.id
_version_ 1823627466272407552