PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TELEKOMUNIKASI

Dalam praktek yang ada, perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak antara PT TELKOM dan pelanggan merupakan perjanjian yang sifatnya baku, yang isi dan formatnya ditentukan sepihak oleh pihak PT TELKOM. Disini pelanggan hanya tinggal menyetujui atau tidak dari isi perjanjian tersebut dengan menan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: CANDRA KURNIAWAN, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2003
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135865/1/Candra%20Kurniawan%20039814705.pdf
https://repository.unair.ac.id/135865/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
id id-langga.135865
record_format dspace
spelling id-langga.1358652025-02-10T01:35:48Z https://repository.unair.ac.id/135865/ PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TELEKOMUNIKASI CANDRA KURNIAWAN, - K1010-1014 The merchant. Business enterprises K1054-1065.5 Negotiable instruments Dalam praktek yang ada, perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak antara PT TELKOM dan pelanggan merupakan perjanjian yang sifatnya baku, yang isi dan formatnya ditentukan sepihak oleh pihak PT TELKOM. Disini pelanggan hanya tinggal menyetujui atau tidak dari isi perjanjian tersebut dengan menandatangani perjanjian yang diberikan PT TELKOM. Sehingga dalam hal ini menyebabkan lemahnya kedudukan konsumen dibandingkan dengan PT TELKOM. Perjanjian yang dibuat selain perjanjianjual beli juga merupakan perjanjian sewa menyewa. Kedudukan kunsumen yang lemah perlu mendapatkan perlindungan hukum khususnya bagi pelanggan selaku konsumen jasa telekomunikasi via telephon.Sebagian diatur dalam Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. PT. TELKOM wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen sesuru dengan kemampuannya Sementara itu didalam Undang-undang NO.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan era barn dalam dunia konsumen atau pelaku usaha, hanya saja dalam undang-undang ini pengaturannya masih bersifat umum yakni mengenai perlindungan konsumen disegala bidang. Didalam undang-undang perlindungan konsumen ini menganut beban pembuktian terbalik Sementara itu didalam Undang-und.ang No. 36 talmn 1999 tentang Telekomunikasi terdapat sanksi administratif dan sanksi pidana. Tidak semua pengaduan konsumen juga mendapatkan tindak lanjut dari perusahaan telekomunikasi, dalam hal ini dikarenakan pertumbuhan konsumen yang pesat yang tidak diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung maupun kinerja dalam penanganan pengaduan. 2003 Thesis NonPeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/135865/1/Candra%20Kurniawan%20039814705.pdf CANDRA KURNIAWAN, - (2003) PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TELEKOMUNIKASI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://www.lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language English
topic K1010-1014 The merchant. Business enterprises
K1054-1065.5 Negotiable instruments
spellingShingle K1010-1014 The merchant. Business enterprises
K1054-1065.5 Negotiable instruments
CANDRA KURNIAWAN, -
PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TELEKOMUNIKASI
description Dalam praktek yang ada, perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak antara PT TELKOM dan pelanggan merupakan perjanjian yang sifatnya baku, yang isi dan formatnya ditentukan sepihak oleh pihak PT TELKOM. Disini pelanggan hanya tinggal menyetujui atau tidak dari isi perjanjian tersebut dengan menandatangani perjanjian yang diberikan PT TELKOM. Sehingga dalam hal ini menyebabkan lemahnya kedudukan konsumen dibandingkan dengan PT TELKOM. Perjanjian yang dibuat selain perjanjianjual beli juga merupakan perjanjian sewa menyewa. Kedudukan kunsumen yang lemah perlu mendapatkan perlindungan hukum khususnya bagi pelanggan selaku konsumen jasa telekomunikasi via telephon.Sebagian diatur dalam Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. PT. TELKOM wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen sesuru dengan kemampuannya Sementara itu didalam Undang-undang NO.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan era barn dalam dunia konsumen atau pelaku usaha, hanya saja dalam undang-undang ini pengaturannya masih bersifat umum yakni mengenai perlindungan konsumen disegala bidang. Didalam undang-undang perlindungan konsumen ini menganut beban pembuktian terbalik Sementara itu didalam Undang-und.ang No. 36 talmn 1999 tentang Telekomunikasi terdapat sanksi administratif dan sanksi pidana. Tidak semua pengaduan konsumen juga mendapatkan tindak lanjut dari perusahaan telekomunikasi, dalam hal ini dikarenakan pertumbuhan konsumen yang pesat yang tidak diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung maupun kinerja dalam penanganan pengaduan.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author CANDRA KURNIAWAN, -
author_facet CANDRA KURNIAWAN, -
author_sort CANDRA KURNIAWAN, -
title PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TELEKOMUNIKASI
title_short PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TELEKOMUNIKASI
title_full PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TELEKOMUNIKASI
title_fullStr PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TELEKOMUNIKASI
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TELEKOMUNIKASI
title_sort perlindungan konsumen jasa telekomunikasi
publishDate 2003
url https://repository.unair.ac.id/135865/1/Candra%20Kurniawan%20039814705.pdf
https://repository.unair.ac.id/135865/
http://www.lib.unair.ac.id
_version_ 1825529160923086848