Tanggung Gugat PT Merpati Nusantara Airlines Dalam Iklan "Serba 42" Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Perihal angkutan dibedakan antara angkutan darat, laut dan udara. yang masing-masing diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri. Khusus angkutan udara diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Angkutan Udara (selanjutnya disingkat UU No. 15 Tahun 1992). Angkutan udara menurut...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2005
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/136194/1/TANGGUNG%20GUGAT%20PT%20MERPATI%20NUSANTARA%20AIRLINES%20DALAM%20IKLAN%20abstrak.pdf https://repository.unair.ac.id/136194/2/TANGGUNG%20GUGAT%20PT%20MERPATI%20NUSANTARA%20AIRLINES%20DALAM%20IKLAN%20.pdf https://repository.unair.ac.id/136194/ http://www.lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.136194 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.1361942025-02-14T03:55:45Z https://repository.unair.ac.id/136194/ Tanggung Gugat PT Merpati Nusantara Airlines Dalam Iklan "Serba 42" Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Sakti Agung Pradono K1024-1132 Commercial contracts Perihal angkutan dibedakan antara angkutan darat, laut dan udara. yang masing-masing diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri. Khusus angkutan udara diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Angkutan Udara (selanjutnya disingkat UU No. 15 Tahun 1992). Angkutan udara menurut pasal 1 angka 13 UU No. 15 Tahun 1992 adalah: "Setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, dan pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara . Sebagai perusahaan penyelenggara angkutan, yang berarti terjadi suatu hubungan hukum antara perusahaan angkutan dengan para penumpang yang dibuktikan dengan adanya suatu tiket. Hubungan hukum antara pihak-pihak tersebut menimbulkan suatu akibat hukum berupa kewajiban secara timbal balik. Kewajiban perusahaan angkutan adalah mengangkut penumpang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat tujuan, sedangkan kewajiban penumpang atau pemilik barang yang diangkut adalah membayar biaya angkutan.1 2005 Thesis NonPeerReviewed text id https://repository.unair.ac.id/136194/1/TANGGUNG%20GUGAT%20PT%20MERPATI%20NUSANTARA%20AIRLINES%20DALAM%20IKLAN%20abstrak.pdf text id https://repository.unair.ac.id/136194/2/TANGGUNG%20GUGAT%20PT%20MERPATI%20NUSANTARA%20AIRLINES%20DALAM%20IKLAN%20.pdf Sakti Agung Pradono (2005) Tanggung Gugat PT Merpati Nusantara Airlines Dalam Iklan "Serba 42" Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://www.lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
continent |
Asia |
country |
Indonesia Indonesia |
content_provider |
Universitas Airlangga Library |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
K1024-1132 Commercial contracts |
spellingShingle |
K1024-1132 Commercial contracts Sakti Agung Pradono Tanggung Gugat PT Merpati Nusantara Airlines Dalam Iklan "Serba 42" Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 |
description |
Perihal angkutan dibedakan antara angkutan darat, laut dan udara. yang masing-masing diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri. Khusus angkutan udara diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Angkutan Udara (selanjutnya disingkat UU No. 15 Tahun 1992). Angkutan udara menurut pasal 1 angka 13 UU No. 15 Tahun 1992 adalah: "Setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, dan pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara .
Sebagai perusahaan penyelenggara angkutan, yang berarti terjadi suatu hubungan hukum antara perusahaan angkutan dengan para penumpang yang dibuktikan dengan adanya suatu tiket. Hubungan hukum antara pihak-pihak tersebut menimbulkan suatu akibat hukum berupa kewajiban secara timbal balik. Kewajiban perusahaan angkutan adalah mengangkut penumpang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat tujuan, sedangkan kewajiban penumpang atau pemilik barang yang diangkut adalah membayar biaya angkutan.1 |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
Sakti Agung Pradono |
author_facet |
Sakti Agung Pradono |
author_sort |
Sakti Agung Pradono |
title |
Tanggung Gugat PT Merpati Nusantara Airlines Dalam Iklan "Serba 42" Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 |
title_short |
Tanggung Gugat PT Merpati Nusantara Airlines Dalam Iklan "Serba 42" Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 |
title_full |
Tanggung Gugat PT Merpati Nusantara Airlines Dalam Iklan "Serba 42" Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 |
title_fullStr |
Tanggung Gugat PT Merpati Nusantara Airlines Dalam Iklan "Serba 42" Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 |
title_full_unstemmed |
Tanggung Gugat PT Merpati Nusantara Airlines Dalam Iklan "Serba 42" Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 |
title_sort |
tanggung gugat pt merpati nusantara airlines dalam iklan "serba 42" ditinjau dari undang-undang nomor 8 tahun 1999 |
publishDate |
2005 |
url |
https://repository.unair.ac.id/136194/1/TANGGUNG%20GUGAT%20PT%20MERPATI%20NUSANTARA%20AIRLINES%20DALAM%20IKLAN%20abstrak.pdf https://repository.unair.ac.id/136194/2/TANGGUNG%20GUGAT%20PT%20MERPATI%20NUSANTARA%20AIRLINES%20DALAM%20IKLAN%20.pdf https://repository.unair.ac.id/136194/ http://www.lib.unair.ac.id |
_version_ |
1825529328456171520 |