PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG PERTAMBANGAN MELALUI MEDIASI
Masyarakat yang merasakan dampak negatif dari kegiatan pertambangan batubara jarang mengajukan tuntutan ke pengadilan, akan tetapi melalui unjuk rasa terhadap perusahaan batubara bahkan sampai melakukan pemblokiran jalan dengan harapan mendapatkan ganti kerugian. Tindakan masyarakat dengan melakukan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2013
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/37010/1/gdlhub-gdl-s2-2013-sarinoorwe-24269-3.abstr-k.pdf http://repository.unair.ac.id/37010/2/11.pdf http://repository.unair.ac.id/37010/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Masyarakat yang merasakan dampak negatif dari kegiatan pertambangan batubara jarang mengajukan tuntutan ke pengadilan, akan tetapi melalui unjuk rasa terhadap perusahaan batubara bahkan sampai melakukan pemblokiran jalan dengan harapan mendapatkan ganti kerugian. Tindakan masyarakat dengan melakukan unjuk rasa sebenarnya tidak perlu dilakukan karena konflik tersebut akan menjadi berlarut-larut tanpa kepastian. Agar permasalahan tersebut tidak menjadi berlarut-larut maka perlu diterapkan suatu alternatif penyelesaian sengketa secara damai salah satunya yaitu dengan cara mediasi. Penulisan tesis ini merupakan penelitian hukum (legal research), karena penulisan tesis ini berdasarkan pada norma-norma yang ada pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan peraturan-peraturan terkait lainnya serta bahan-bahan hukum lain yang relevan. Menurut hasil dari penulisan tesis ini menunjukan bahwa : Pertama, Karakteristik sengketa di bidang pertambangan yang dapat diselesaikan melalui mediasi adalah sengketa yang dapat diselesaikan melalui perdamaian dalam ruang lingkup hukum perdata. Kedua, Undang-Undang telah mengatur tata cara penyelesaian sengketa melalui mediasi di luar pengadilan yaitu bahwa kesepakatan tentang penyelesaian sengketa melalui mediasi dituangkan ke dalam suatu perjanjian yang dibuat secara tertulis serta ditandatangani para pihak agar memiliki kekuatan hukum mengikat. |
---|