KINERJA PELAYANAN PUSKESMAS DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK: STUDI KASUS DI PUSKESMAS CUKIR DAN PUSKESMAS BRAMBANG DI KECAMATAN DIWEK KABUPATEN JOMBANG

Issue kinerja pelayanan publik saat ini dimata masyarakat yang terkenal sangat lambat, berbelit-belit, tidak mengutamakan kepentingan masyarakat dan penuh dengan KKN melatarbelakangi penelitian ini yang berjudul “Kinerja Pelayanan Puskesmas Dalam Mengimpementasikan Undang-undang No.25 Tahun 2009 Ten...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ainun Zubaidah, 090810828 M
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2010
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/37812/1/gdlhub-gdl-s2-2010-zubaidahai-13964-tkp101-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37812/2/gdlhub-gdl-s2-2010-zubaidahai-11816-tkp101-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37812/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Issue kinerja pelayanan publik saat ini dimata masyarakat yang terkenal sangat lambat, berbelit-belit, tidak mengutamakan kepentingan masyarakat dan penuh dengan KKN melatarbelakangi penelitian ini yang berjudul “Kinerja Pelayanan Puskesmas Dalam Mengimpementasikan Undang-undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Studi Kasus Di Puskesmas Cukir Dan Puskesmas Brambang Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang)“. Dalam penelitian ini menganalisa perbandingan antara kinerja pelayanan Puskesmas Cukir dan Puskesmas Brambang. Konsep Kinerja merupakan tingkat keberhasilan yang dicapai organisasi dalam pelaksanaan pekerjaan. Kinerja pelayanan publik bagi sebuah organisasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan merupakan suatu ukuran yang akan mampu menunjukkan kemampuan organisasi dalam mencapai visi dan misi atau tujuannya. Kinerja Pelayanan Publik dinilai berdasarkan Asas-asas Pelayanan Publik yang terdapat pada Undang-undang No. 25 Tahun 2009 antara lain kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu dan kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan. Indikator yang digunakan dalam menilai kinerja organisasi pelayanan Puskesmas Cukir dan Puskesmas Brambang Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang adalah akuntabilitas, responsivitas, orientasi pelayanan dan efisiensi pelayanan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yang merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata atau lisan dari orang atau perilaku yang diamati. Metode pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara, yaitu teknik wawancara langsung kepada subyek penelitian, teknik observasi dan teknik dokumentasi atau studi pustaka. Tahap teknik analisisnya yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan/verifikasi data. Berdasarkan indikator kinerja pelayanan publik dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan di Puskesmas Cukir lebih baik daripada kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan di Puskesmas Brambang. Dapat dilihat dari segi akuntabilitas, Puskesmas Cukir dalam menerapkan peraturan-peraturan dan tanggung jawab aparat lebih tinggi dibandingkan dengan Puskesmas Brambang. Dari segi responsivitas, Puskesmas Cukir sudah cukup mampu mengenali kebutuhan dan keinginan masyarakat dibandingkan dengan Puskesmas Brambang. Dari segi orientasi pada pelayanan, Puskesmas Cukir lebih unggul dari aspek pengelolaan sumber daya manusia dibandingkan dengan Puskesmas Brambang. Dari segi efisiensi pelayanan, Puskesmas Cukir memiliki kelebihan dalam kecepatan pelayanan dibandingkan dengan Puskesmas Brambang. Adapun saran yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan pada masyarakat baik di Puskesmas Cukir maupun di Puskesmas Brambang, antara lain peningkatan pemahaman penerapan peraturan, penambahan tenaga dokter, pemanfaatan kotak saran dan peningkatan efisiensi waktu pelayanan melalui pengaturan antrian. Adapun rekomendasi kebijakan yang dapat diberikan adalah melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik di puskesmas dan melakukan pergantian kepemimpinan.