PEMBUATAN AKTA DILUAR TEMPAT KEDUDUKAN DAN DILUAR WILAYAH JABATAN NOTARIS

Tempat kedudukan Notaris telah ditentukan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Notaris harus menjalankan jabatan di kantor atau di tempat kedudukan yang ditunjuk baginya. Dalam praktiknya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh notaris diantaranya yaitu adanya pembuatan akta oleh notaris yan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SORITUA HALOMOAN SIREGAR, 030942061 N
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2011
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/38158/1/gdlhub-gdl-s2-2011-siregarsor-21176-tmk135-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/38158/2/gdlhub-gdl-s2-2011-siregarsor-17775-tmk135-1.pdf
http://repository.unair.ac.id/38158/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian