PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN REAL ESTAT DENGAN BANK PENYALUR DANA KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DISERTAI DENGAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN

Perjanjian Kerjasama yang dibuat di antara Perusahaan Real Estat dan Bank Penyalur Dana KPR memberikan hak dan kewajiban bagi para pihak di dalam perjanjian tersebut. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, akan memudahkan baik Perusahaan Real Estat maupun Bank dalam menjalankan dan meningkatkan usa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NATHANIA SUDJONO, 030710260 N
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2009
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/38226/1/gdlhub-gdl-s3-2010-sudjononat-11197-tmk610-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/38226/2/gdlhub-gdl-s3-2010-sudjononat-10450-tmk6109.pdf
http://repository.unair.ac.id/38226/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.38226
record_format dspace
spelling id-langga.382262016-06-30T01:46:59Z http://repository.unair.ac.id/38226/ PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN REAL ESTAT DENGAN BANK PENYALUR DANA KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DISERTAI DENGAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN NATHANIA SUDJONO, 030710260 N K1094-1096 Loan of money K3820-3836 Economic constitution, policy, planning, and development K524-525 Treaties and other international agreements Perjanjian Kerjasama yang dibuat di antara Perusahaan Real Estat dan Bank Penyalur Dana KPR memberikan hak dan kewajiban bagi para pihak di dalam perjanjian tersebut. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, akan memudahkan baik Perusahaan Real Estat maupun Bank dalam menjalankan dan meningkatkan usaha mereka. Bagi Perusahaan Real Estat yang berkepentingan untuk memasarkan rumah akan mendapat kemudahan karena pembeli dapat mendapat bantuan dana dari Bank dalam bentuk KPR, sedangkan bagi Bank merupakan salah satu cara untuk menyalurkan dananya dengan tetap berpedoman pada asas kehati-hatian dan kepastian hukum. Di dalam perjanjian kerjasama tersebut memuat klausul adanya penanggungan oleh Perusahaan Real Estat. Perjanjian penanggungan pada prinsipnya merupakan perjanjian yang bersifat accesoir atau tambahan, sehingga eksistensinya dikaitkan dengan perjanjian pokok yaitu perjanjian kerjasama itu sendiri. Dengan adanya penanggungan tersebut, maka Bank akan lebih memperoleh jaminan bahwa dana yang sudah dikeluarkan akan terbayar pada waktu yang telah ditentukan. Perusahaan Real Estat di dalam menjalankan usahanya terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dan dijalankan. Ketentuan-ketentuan tersebut terbagi menjadi aspek legalitas dan aspek teknis. Tetapi, adakalanya Perusahaan Real Estat tidak dapat melakukan pemenuhan terhadap ketentuan tersebut secara seketika dan sekaligus. Hal ini menimbulkan resiko bagi Bank yang memberikan kredit kepada Debitor. Sehingga, apabila Debitor melakukan wanprestasi kepada Bank yang disebabkan karena belum dipenuhinya kewajiban dari Perusahaan Real Estat maka kedudukan sebagai penanggung yang diatur di dalam perjanjian kerjasama antara Perusahaan Real Estat dan Bank akan terjadi. Secara subrogasi, Perusahaan Real Estat sebagai penanggung akan menanggung hutang yang dimiliki oleh Debitor terhadap Bank. Akibat penanggungan yang dilakukannya ini, maka Perusahaan Real Estat akan berkedudukan sebagai Kreditor baru. 2009 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/38226/1/gdlhub-gdl-s3-2010-sudjononat-11197-tmk610-k.pdf text id http://repository.unair.ac.id/38226/2/gdlhub-gdl-s3-2010-sudjononat-10450-tmk6109.pdf NATHANIA SUDJONO, 030710260 N (2009) PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN REAL ESTAT DENGAN BANK PENYALUR DANA KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DISERTAI DENGAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K1094-1096 Loan of money
K3820-3836 Economic constitution, policy, planning, and development
K524-525 Treaties and other international agreements
spellingShingle K1094-1096 Loan of money
K3820-3836 Economic constitution, policy, planning, and development
K524-525 Treaties and other international agreements
NATHANIA SUDJONO, 030710260 N
PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN REAL ESTAT DENGAN BANK PENYALUR DANA KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DISERTAI DENGAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN
description Perjanjian Kerjasama yang dibuat di antara Perusahaan Real Estat dan Bank Penyalur Dana KPR memberikan hak dan kewajiban bagi para pihak di dalam perjanjian tersebut. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, akan memudahkan baik Perusahaan Real Estat maupun Bank dalam menjalankan dan meningkatkan usaha mereka. Bagi Perusahaan Real Estat yang berkepentingan untuk memasarkan rumah akan mendapat kemudahan karena pembeli dapat mendapat bantuan dana dari Bank dalam bentuk KPR, sedangkan bagi Bank merupakan salah satu cara untuk menyalurkan dananya dengan tetap berpedoman pada asas kehati-hatian dan kepastian hukum. Di dalam perjanjian kerjasama tersebut memuat klausul adanya penanggungan oleh Perusahaan Real Estat. Perjanjian penanggungan pada prinsipnya merupakan perjanjian yang bersifat accesoir atau tambahan, sehingga eksistensinya dikaitkan dengan perjanjian pokok yaitu perjanjian kerjasama itu sendiri. Dengan adanya penanggungan tersebut, maka Bank akan lebih memperoleh jaminan bahwa dana yang sudah dikeluarkan akan terbayar pada waktu yang telah ditentukan. Perusahaan Real Estat di dalam menjalankan usahanya terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dan dijalankan. Ketentuan-ketentuan tersebut terbagi menjadi aspek legalitas dan aspek teknis. Tetapi, adakalanya Perusahaan Real Estat tidak dapat melakukan pemenuhan terhadap ketentuan tersebut secara seketika dan sekaligus. Hal ini menimbulkan resiko bagi Bank yang memberikan kredit kepada Debitor. Sehingga, apabila Debitor melakukan wanprestasi kepada Bank yang disebabkan karena belum dipenuhinya kewajiban dari Perusahaan Real Estat maka kedudukan sebagai penanggung yang diatur di dalam perjanjian kerjasama antara Perusahaan Real Estat dan Bank akan terjadi. Secara subrogasi, Perusahaan Real Estat sebagai penanggung akan menanggung hutang yang dimiliki oleh Debitor terhadap Bank. Akibat penanggungan yang dilakukannya ini, maka Perusahaan Real Estat akan berkedudukan sebagai Kreditor baru.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author NATHANIA SUDJONO, 030710260 N
author_facet NATHANIA SUDJONO, 030710260 N
author_sort NATHANIA SUDJONO, 030710260 N
title PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN REAL ESTAT DENGAN BANK PENYALUR DANA KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DISERTAI DENGAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN
title_short PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN REAL ESTAT DENGAN BANK PENYALUR DANA KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DISERTAI DENGAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN
title_full PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN REAL ESTAT DENGAN BANK PENYALUR DANA KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DISERTAI DENGAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN
title_fullStr PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN REAL ESTAT DENGAN BANK PENYALUR DANA KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DISERTAI DENGAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN
title_full_unstemmed PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN REAL ESTAT DENGAN BANK PENYALUR DANA KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DISERTAI DENGAN PERJANJIAN PENANGGUNGAN
title_sort perjanjian kerjasama perusahaan real estat dengan bank penyalur dana kredit pemilikan rumah (kpr) yang disertai dengan perjanjian penanggungan
publishDate 2009
url http://repository.unair.ac.id/38226/1/gdlhub-gdl-s3-2010-sudjononat-11197-tmk610-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/38226/2/gdlhub-gdl-s3-2010-sudjononat-10450-tmk6109.pdf
http://repository.unair.ac.id/38226/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681144308479033344