ASAS PROFESIONALITAS HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH

Perkembangan ekonomi syariah dalam 15 tahun terakhir tidak terlepas dari krisis moneter yang melanda Indonesia. Ditutupnya ratusan bank konvensional karena tidak mampu memenuhi kewajibannya, akibat melemahnya nilai tukar rupiah, membuat tingkat kepercayaan masyarakat menurun drastis. Bank Muamal...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DIAH ANGGRAENI, 031224153034
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2014
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/38764/2/gdlhub-gdl-s2-2014-anggraenid-32878-5.abstr-i.pdf
http://repository.unair.ac.id/38764/1/gdlhub-gdl-s2-2014-anggraenid-32878-full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/38764/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.38764
record_format dspace
spelling id-langga.387642016-08-24T11:14:14Z http://repository.unair.ac.id/38764/ ASAS PROFESIONALITAS HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH DIAH ANGGRAENI, 031224153034 BJ1725 Ethics of Social Groups, Classes, etc., Professional Ethics BP1-253 Islam HG1811-2351 Special classes of banks and financial institutions K115-130 The legal profession Perkembangan ekonomi syariah dalam 15 tahun terakhir tidak terlepas dari krisis moneter yang melanda Indonesia. Ditutupnya ratusan bank konvensional karena tidak mampu memenuhi kewajibannya, akibat melemahnya nilai tukar rupiah, membuat tingkat kepercayaan masyarakat menurun drastis. Bank Muamalat berdiri kokoh melewati badai krisis yang sempat menghantam sektor perbankan. Digunakannya prinsip syariah dalam pengelolaannya, memberikan alternatif kepada masyarakat adanya sistim ekonomi Islam, disamping sistim ekonomi lainnya. Kemudian timbul keinginan masyarakat muslim Indonesia untuk menggunakan prinsip syariah dalam kegiatan perekonomiannya, sehingga kemudian muncullah bisnis syariah seperti hotel syariah, makanan bersertifikat halal, dan MLM Syariah penjualan berjenjang jasa perjalanan umroh. Menghadapi munculnya praktek-praktek bisnis yang menggunakan prinsip syariah, memberikan kewenangan kepada peradilan agama berdasarkan Pasal 49 huruf i Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Dalam perjalanannya, kewenangan tersebut sempat tersendat dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang menyatakan bahwa penyelesaian sengketa berdasarkan isi akad menunjuk peradilan umum sebagai lembaga yang berwenang. Dualisme dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah, membuat Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan yang mengembalikan kewenangan sengketa perbankan syariah kepada pengadilan agama sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikannya. Oleh karenanya, Hakim peradilan agama diharapkan mampu secara profesional menyelesaikan perkara bisnis syariah demi tegaknya wibawa peradilan dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Profesionalitas seorang hakim yang dijabarkan dalam kode etik profesi, harus senantiasa ditegakkan dengan penjatuhan sanksi yang tegas dan obyektif atas pelanggaran unprofessional conduct, yang pada akhirnya sebagai suatu profesi, menempatkan profesi hakim sebagai profesi yang luhur. 2014-07-10 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/38764/2/gdlhub-gdl-s2-2014-anggraenid-32878-5.abstr-i.pdf text id http://repository.unair.ac.id/38764/1/gdlhub-gdl-s2-2014-anggraenid-32878-full%20text.pdf DIAH ANGGRAENI, 031224153034 (2014) ASAS PROFESIONALITAS HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic BJ1725 Ethics of Social Groups, Classes, etc., Professional Ethics
BP1-253 Islam
HG1811-2351 Special classes of banks and financial institutions
K115-130 The legal profession
spellingShingle BJ1725 Ethics of Social Groups, Classes, etc., Professional Ethics
BP1-253 Islam
HG1811-2351 Special classes of banks and financial institutions
K115-130 The legal profession
DIAH ANGGRAENI, 031224153034
ASAS PROFESIONALITAS HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH
description Perkembangan ekonomi syariah dalam 15 tahun terakhir tidak terlepas dari krisis moneter yang melanda Indonesia. Ditutupnya ratusan bank konvensional karena tidak mampu memenuhi kewajibannya, akibat melemahnya nilai tukar rupiah, membuat tingkat kepercayaan masyarakat menurun drastis. Bank Muamalat berdiri kokoh melewati badai krisis yang sempat menghantam sektor perbankan. Digunakannya prinsip syariah dalam pengelolaannya, memberikan alternatif kepada masyarakat adanya sistim ekonomi Islam, disamping sistim ekonomi lainnya. Kemudian timbul keinginan masyarakat muslim Indonesia untuk menggunakan prinsip syariah dalam kegiatan perekonomiannya, sehingga kemudian muncullah bisnis syariah seperti hotel syariah, makanan bersertifikat halal, dan MLM Syariah penjualan berjenjang jasa perjalanan umroh. Menghadapi munculnya praktek-praktek bisnis yang menggunakan prinsip syariah, memberikan kewenangan kepada peradilan agama berdasarkan Pasal 49 huruf i Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Dalam perjalanannya, kewenangan tersebut sempat tersendat dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang menyatakan bahwa penyelesaian sengketa berdasarkan isi akad menunjuk peradilan umum sebagai lembaga yang berwenang. Dualisme dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah, membuat Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan yang mengembalikan kewenangan sengketa perbankan syariah kepada pengadilan agama sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikannya. Oleh karenanya, Hakim peradilan agama diharapkan mampu secara profesional menyelesaikan perkara bisnis syariah demi tegaknya wibawa peradilan dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Profesionalitas seorang hakim yang dijabarkan dalam kode etik profesi, harus senantiasa ditegakkan dengan penjatuhan sanksi yang tegas dan obyektif atas pelanggaran unprofessional conduct, yang pada akhirnya sebagai suatu profesi, menempatkan profesi hakim sebagai profesi yang luhur.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author DIAH ANGGRAENI, 031224153034
author_facet DIAH ANGGRAENI, 031224153034
author_sort DIAH ANGGRAENI, 031224153034
title ASAS PROFESIONALITAS HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH
title_short ASAS PROFESIONALITAS HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH
title_full ASAS PROFESIONALITAS HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH
title_fullStr ASAS PROFESIONALITAS HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH
title_full_unstemmed ASAS PROFESIONALITAS HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH
title_sort asas profesionalitas hakim dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah
publishDate 2014
url http://repository.unair.ac.id/38764/2/gdlhub-gdl-s2-2014-anggraenid-32878-5.abstr-i.pdf
http://repository.unair.ac.id/38764/1/gdlhub-gdl-s2-2014-anggraenid-32878-full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/38764/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681144408564563968