PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN DIATAS TANAH HAK PENGELOLAAN YANG MERUPAKAN BARANG MILIK DAERAH SETELAH BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 2014
Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpahruah. Sumberdaya alam tersebut salah satunya berupa tanah yang dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Seiring dengan adanya peraturan tentang otonomi daerah, maka saat ini akan lebih besar peluang pa...
Saved in:
Be the first to leave a comment!