Kerangka hukum konservasi laut untuk menyelamatkan terumbu karang di Indonesia yang berkelanjutan dan berkepastian hukum

Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem penting di wilayah pesisir dan laut, tempat ikan dan biota laut berkembang biak, penyangga pantai, memberikan penghasilan bagi industri peri kanan, pariwisata dan mencegah pemanasan global. Dari data yang ada menyatakan bahwa hampir 70% terumbu karang di...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dina Sunyowati, Dr.,SH.,M.Hum, Enny Narwati, SH.,MH, Anna Fauziah, SSi.,M.Sc, Achmad Gestiadi Pasaribu, S.Pi.,M.Si
Format: Other NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: UNIVERSITAS AIRLANGGA 2012
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/40845/2/sunyowatid.pdf
http://repository.unair.ac.id/40845/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem penting di wilayah pesisir dan laut, tempat ikan dan biota laut berkembang biak, penyangga pantai, memberikan penghasilan bagi industri peri kanan, pariwisata dan mencegah pemanasan global. Dari data yang ada menyatakan bahwa hampir 70% terumbu karang di Indonesia kondisinya sudah rusak. Kerusakan terumbu karang merupakan ancaman bagi kehidupan umat manusia. Berdasarkan hasH dari World Ocean Conference (WaC) di Manado 2009 yang diwujudkan dalam Coral Triangle Initiative (CTI), menetapkan kewajiban kepada negara-negara yang mempunyai ekosistem bawah laut dengan sumberdaya alam hayatinya agar melakukan konservasi dan upaya lainnya untuk menyelamatkan terumbu karang. Upaya yang dilakukan adalah konservasi terumbu karang dalam bentuk penetapan peraturan perundangundangan yang berlaku efektif dan berkepastian hukum. Untuk itu diperlukan penyusunan kerangka hukum konservasi laut yang sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan dan Konvensi Internasional serta kebijakan pengelolaan terumbu karang. Penyusunan kerangka hukum dilakukan setelah melakukan observasi terhadap konvensi-konvensi internasional, peraturan perundang-undangan terkait dan wilayah potensial terumbu karang, yang dilanjutkan dengan FGD, telaah dan an2lisis. Terpeliharanya ekosistem terumbu karang akan menyelamatkan laut beserta isinya dan bumi dari pemanasan global dan perubahan iklim