RISIKO WHISTLEBLOWER JUSTICE DALAM RANGKA MEMINIMALKAN RISIKO PEMBIAYAAN BERMASALAH DI SEKTOR JASA KEUANGAN
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu risiko yang pasti dihadapi oleh setiap sektor jasa keuangan karena risiko ini sering juga disebut dengan risiko kredit. Disatu sisi risiko ini dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti penyaluran pinjaman, kegiatan tresuri dan inves...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/45291/1/Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/45291/2/FH.%20168-16%20Wul%20r.pdf http://repository.unair.ac.id/45291/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.45291 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.452912018-04-03T01:31:12Z http://repository.unair.ac.id/45291/ RISIKO WHISTLEBLOWER JUSTICE DALAM RANGKA MEMINIMALKAN RISIKO PEMBIAYAAN BERMASALAH DI SEKTOR JASA KEUANGAN RERY WULANDARI, 030911113 HG1-9999 Finance Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu risiko yang pasti dihadapi oleh setiap sektor jasa keuangan karena risiko ini sering juga disebut dengan risiko kredit. Disatu sisi risiko ini dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti penyaluran pinjaman, kegiatan tresuri dan investasi, dan kegiatan jasa pembiayaan perdagangan, yang tercatat dalam buku record. Disisi lain risiko ini timbul karena kinerja satu atau lebih debitur yang buruk. Kinerja debitur yang buruk ini dapat berupa ketidak mampuan atau ketidak mauan debitur untuk memenuhi sebagian atau seluruh perjanjian kredit yang telah disepakati bersama sebelumnya. Dalam hal ini yang menjadi perhatian bank bukan hanya kondisi keuangan dan nilai pasar dari jaminan kredit termasuk collateral, tetapi juga karakter dari debitur. Dengan kondisi ini, pengelolaan pembiayaan bermasalah tetap menjadi tantangan terbesar bagi bank-bank syariah. Manajemen bank syariah harus terus memperketat standar underwriting dan proaktif memonitor nasabah dalam sektor industri yang terkena dampak perlambatan ekonomi secara umum. Dalam menghadapi pembiayaan bermasalah, Bank-bank Syariah harus melakukan dan menerapkan strategi pengelolaan NPF. Setidaknya ada beberapa strategi jitu dalam menekan pembiayaan macet di Bank Syariah salah satunya yaitu dengan menerapkan Whistleblower Justice dalam sektor jasa keuangan khususnya pada Perbankan Syariah. Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (Pedoman SPP) atau lebih dikenal dengan istilah Pedoman Whistleblowing System yang dapat digunakan perbankan syariah dalam mengembangkan manual sistem pelaporan pelanggaran di sektor jasa keuangan khususnya pada perbankan syariah. Diharapkan pedoman ini akan memberikan manfaat bagi peningkatan pelaksanaan Good Corporate Governance di Perbankan Syariah Indonesia. Sistem Whistleblower Justice atau Whistle Blowing System (WBS) dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi adanya risiko operasional di dalam proses pembiayaan yang disebabkan oleh human error / SDM. 2016 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/45291/1/Abstrak.pdf text id http://repository.unair.ac.id/45291/2/FH.%20168-16%20Wul%20r.pdf RERY WULANDARI, 030911113 (2016) RISIKO WHISTLEBLOWER JUSTICE DALAM RANGKA MEMINIMALKAN RISIKO PEMBIAYAAN BERMASALAH DI SEKTOR JASA KEUANGAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
HG1-9999 Finance |
spellingShingle |
HG1-9999 Finance RERY WULANDARI, 030911113 RISIKO WHISTLEBLOWER JUSTICE DALAM RANGKA MEMINIMALKAN RISIKO PEMBIAYAAN BERMASALAH DI SEKTOR JASA KEUANGAN |
description |
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu risiko yang pasti dihadapi oleh setiap sektor
jasa keuangan karena risiko ini sering juga disebut dengan risiko kredit. Disatu sisi risiko ini
dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti penyaluran pinjaman, kegiatan
tresuri dan investasi, dan kegiatan jasa pembiayaan perdagangan, yang tercatat dalam buku
record. Disisi lain risiko ini timbul karena kinerja satu atau lebih debitur yang buruk. Kinerja
debitur yang buruk ini dapat berupa ketidak mampuan atau ketidak mauan debitur untuk
memenuhi sebagian atau seluruh perjanjian kredit yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Dalam hal ini yang menjadi perhatian bank bukan hanya kondisi keuangan dan nilai pasar dari
jaminan kredit termasuk collateral, tetapi juga karakter dari debitur.
Dengan kondisi ini, pengelolaan pembiayaan bermasalah tetap menjadi tantangan terbesar
bagi bank-bank syariah. Manajemen bank syariah harus terus memperketat standar underwriting
dan proaktif memonitor nasabah dalam sektor industri yang terkena dampak perlambatan
ekonomi secara umum. Dalam menghadapi pembiayaan bermasalah, Bank-bank Syariah harus
melakukan dan menerapkan strategi pengelolaan NPF. Setidaknya ada beberapa strategi jitu
dalam menekan pembiayaan macet di Bank Syariah salah satunya yaitu dengan menerapkan
Whistleblower Justice dalam sektor jasa keuangan khususnya pada Perbankan Syariah. Pedoman
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Pedoman SPP) atau lebih dikenal dengan istilah Pedoman
Whistleblowing System yang dapat digunakan perbankan syariah dalam mengembangkan manual
sistem pelaporan pelanggaran di sektor jasa keuangan khususnya pada perbankan syariah.
Diharapkan pedoman ini akan memberikan manfaat bagi peningkatan pelaksanaan Good
Corporate Governance di Perbankan Syariah Indonesia. Sistem Whistleblower Justice atau
Whistle Blowing System (WBS) dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi adanya risiko operasional
di dalam proses pembiayaan yang disebabkan oleh human error / SDM. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
RERY WULANDARI, 030911113 |
author_facet |
RERY WULANDARI, 030911113 |
author_sort |
RERY WULANDARI, 030911113 |
title |
RISIKO WHISTLEBLOWER JUSTICE DALAM RANGKA MEMINIMALKAN RISIKO
PEMBIAYAAN BERMASALAH DI SEKTOR JASA KEUANGAN |
title_short |
RISIKO WHISTLEBLOWER JUSTICE DALAM RANGKA MEMINIMALKAN RISIKO
PEMBIAYAAN BERMASALAH DI SEKTOR JASA KEUANGAN |
title_full |
RISIKO WHISTLEBLOWER JUSTICE DALAM RANGKA MEMINIMALKAN RISIKO
PEMBIAYAAN BERMASALAH DI SEKTOR JASA KEUANGAN |
title_fullStr |
RISIKO WHISTLEBLOWER JUSTICE DALAM RANGKA MEMINIMALKAN RISIKO
PEMBIAYAAN BERMASALAH DI SEKTOR JASA KEUANGAN |
title_full_unstemmed |
RISIKO WHISTLEBLOWER JUSTICE DALAM RANGKA MEMINIMALKAN RISIKO
PEMBIAYAAN BERMASALAH DI SEKTOR JASA KEUANGAN |
title_sort |
risiko whistleblower justice dalam rangka meminimalkan risiko
pembiayaan bermasalah di sektor jasa keuangan |
publishDate |
2016 |
url |
http://repository.unair.ac.id/45291/1/Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/45291/2/FH.%20168-16%20Wul%20r.pdf http://repository.unair.ac.id/45291/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681145435351154688 |