PERLINDUNGAN DARI SEGI HUKUM PERDATA TERHADAP PENGGUNA KOSMETIKA PEMUTIH WAJAH

a) Produsen wajib bertanggung gugat atas kosmetika yang dihasilkannya apabila produk yang dihasilkan merugikan kesehatan konsumen. Dasar hukum yang digunakan pertama kali adalah 1365 BW, namun terdapat kesulitan dalam hal pembuktian. Pada pasal 1365 BW beban pembuktian dibebankan pada konsumen. Deng...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DESSY EKA WULANSARI, 030015042
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2005
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/53332/1/53332.pdf
http://repository.unair.ac.id/53332/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian