PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN
Keterlambatan penerbangan merupakan suatu kejadian yang sering terjadi dalam penerbangan. Keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan dapat terjadi dikarenakan masalah teknis operasional atau faktor cuaca. Setiap terjadi keterlambatan penerbangan maka maskapai penerbangan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/58347/1/FH.%2013-17%20Sad%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/58347/2/FH.%2013-17%20Sad%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/58347/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.58347 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.583472017-07-03T18:41:28Z http://repository.unair.ac.id/58347/ PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN NADHIA AMANIA SADIDHA, 031311133219 K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence Keterlambatan penerbangan merupakan suatu kejadian yang sering terjadi dalam penerbangan. Keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan dapat terjadi dikarenakan masalah teknis operasional atau faktor cuaca. Setiap terjadi keterlambatan penerbangan maka maskapai penerbangan mempunyai kewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada penumpang sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk tanggung jawab atas perjanjian pengangkutan yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Kewajiban maskapai penerbangan untuk memberikan ganti rugi kepada penumpang yang mengalami keterlambatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Namun, pada prakteknya, jumlah pemberian ganti rugi yang diberikan oleh maskapai penerbangan yang melakukan keterlambatan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jumlah pemberian ganti rugi yang tidak sesuai dengan waktu keterlambatan yang dialami penumpang ini berkaitan dengan alasan operasional yang sering digunakan oleh maskapai penerbangan. Maskapai penerbangan swasta terbesar yaitu Lion Air merupakan maskapai penerbangan yang sering melakukan keterlambatan penerbangan. Keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh Lion Air yang dianggap oleh sebagaian penumpang sebagai tindakan yang biasa terjadi dikarenakan termasuk dengan penerbangan bertarif rendah. Namun, penerbangan bertarif rendah bukan merupakan alasan untuk melakukan keterlambatan penerbangan. Setiap keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan harus diberikan ganti rugi kepada penumpang sebagai bentuk ganti kerugian atas pemenuhan prestasi yang tidak sesuai dengan perjanjian pengangkutan. Jumlah pemberian kompensasi tersebut harus diberikan sesuai dengan waktu keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai. Di dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, memberikan kesempatan kepada maskapai penerbangan untuk tidak menjalankan kewajiban dalam memberikan ganti rugi kepada penumpang ketika melakukan keterlambatan penerbangan dengan alasan teknis operasional atau faktor cuaca. Berkaitan dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan ini tidak memberikan batasan secara jelas mengenai keterlambatan yang disebabkan oleh alasan operasional. Kata kunci : Ganti Rugi, Keterlambatan, Penerbangan 2016 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/58347/1/FH.%2013-17%20Sad%20p%20abstrak.pdf text id http://repository.unair.ac.id/58347/2/FH.%2013-17%20Sad%20p.pdf NADHIA AMANIA SADIDHA, 031311133219 (2016) PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
spellingShingle |
K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence NADHIA AMANIA SADIDHA, 031311133219 PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN |
description |
Keterlambatan penerbangan merupakan suatu kejadian yang sering terjadi
dalam penerbangan. Keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh
maskapai penerbangan dapat terjadi dikarenakan masalah teknis operasional
atau faktor cuaca. Setiap terjadi keterlambatan penerbangan maka maskapai
penerbangan mempunyai kewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada
penumpang sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan
perundang-undangan sebagai bentuk tanggung jawab atas perjanjian
pengangkutan yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Kewajiban maskapai
penerbangan untuk memberikan ganti rugi kepada penumpang yang
mengalami keterlambatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2009 tentang Penerbangan. Namun, pada prakteknya, jumlah pemberian ganti
rugi yang diberikan oleh maskapai penerbangan yang melakukan
keterlambatan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jumlah
pemberian ganti rugi yang tidak sesuai dengan waktu keterlambatan yang
dialami penumpang ini berkaitan dengan alasan operasional yang sering
digunakan oleh maskapai penerbangan.
Maskapai penerbangan swasta terbesar yaitu Lion Air merupakan
maskapai penerbangan yang sering melakukan keterlambatan penerbangan.
Keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh Lion Air yang dianggap oleh
sebagaian penumpang sebagai tindakan yang biasa terjadi dikarenakan
termasuk dengan penerbangan bertarif rendah. Namun, penerbangan bertarif
rendah bukan merupakan alasan untuk melakukan keterlambatan penerbangan.
Setiap keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan
harus diberikan ganti rugi kepada penumpang sebagai bentuk ganti kerugian
atas pemenuhan prestasi yang tidak sesuai dengan perjanjian pengangkutan.
Jumlah pemberian kompensasi tersebut harus diberikan sesuai dengan waktu
keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai. Di dalam Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, memberikan kesempatan
kepada maskapai penerbangan untuk tidak menjalankan kewajiban dalam
memberikan ganti rugi kepada penumpang ketika melakukan keterlambatan
penerbangan dengan alasan teknis operasional atau faktor cuaca. Berkaitan
dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan ini
tidak memberikan batasan secara jelas mengenai keterlambatan yang
disebabkan oleh alasan operasional.
Kata kunci : Ganti Rugi, Keterlambatan, Penerbangan |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
NADHIA AMANIA SADIDHA, 031311133219 |
author_facet |
NADHIA AMANIA SADIDHA, 031311133219 |
author_sort |
NADHIA AMANIA SADIDHA, 031311133219 |
title |
PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN |
title_short |
PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN |
title_full |
PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN |
title_fullStr |
PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN |
title_full_unstemmed |
PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN |
title_sort |
pemberian ganti rugi delay pt. lion mentari airlines ditinjau dari uu no. 1 tahun 2009 tentang penerbangan |
publishDate |
2016 |
url |
http://repository.unair.ac.id/58347/1/FH.%2013-17%20Sad%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/58347/2/FH.%2013-17%20Sad%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/58347/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681147739813969920 |