PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JAMINAN KERAHASIAAN DATA DAN INFORMASI WAJIB PAJAK DALAM RANGKA TAX AMNESTY DI INDONESIA

Pajak merupakan salah satu sumber peneriman negara yang paling dominan sebagai penopang keberlangsungan sistem pemerintahan suatu negara terutama untuk pembagunan nasional. Oleh karena itu, pemerintah berusaha meningkatkan keasadaran masyarakat untuk membayar pajak demi meningkatkan pendapatan n...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ALVIANI RETNOMATUS S. M., 031311133039
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2016
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/59282/1/FH.%20101-17%20Alv%20p%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/59282/2/FH.%20101-17%20Alv%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/59282/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Pajak merupakan salah satu sumber peneriman negara yang paling dominan sebagai penopang keberlangsungan sistem pemerintahan suatu negara terutama untuk pembagunan nasional. Oleh karena itu, pemerintah berusaha meningkatkan keasadaran masyarakat untuk membayar pajak demi meningkatkan pendapatan negara melalui kebijakannya melaksanakan progam tax amnesty yang diregulasikan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Mendapatkan tax amnesty artinya data laporan yang selama ini dianggap telah diputihkan dan atas beberapa utang pajak juga dihapuskan. dalam hal tax amnesty juga menuntut apartur pajak dalam hal ini yaitu fiskus untuk menjamin kerahasiaan data dan informasi mengenai harta kekayaan yang disampaikan wajib pajak. Perlindungan hukum terhadap data dan informasi wajib pajak dalam rangka tax amnesty di Indonesia yaitu bahwa status data dan informasi yang disampaikan tersebut sebagai verifikasi data dan informasi yang berguna untuk menjamin informasi yang diungkapkan adalah informasi yang jujur, lengkap, dan sebenar-benarnya, serta sebagai basis data perpajakan yang diharapkan memberikan penerimaan pajak yang berkesinambungan. Ketika status data dan informasi yang telah disampaikan wajib pajak dibocorkan, disebarluaskan dan/atau diberitahuakan kepada pihak lain maka wajib pajak dapat menempuh upaya hukum pengajuan gugatan ke pengadilan pajak. Kata Kunci : tax amnesty, perlindungan hukum, data dan informasi.