PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JAMINAN KERAHASIAAN DATA DAN INFORMASI WAJIB PAJAK DALAM RANGKA TAX AMNESTY DI INDONESIA
Pajak merupakan salah satu sumber peneriman negara yang paling dominan sebagai penopang keberlangsungan sistem pemerintahan suatu negara terutama untuk pembagunan nasional. Oleh karena itu, pemerintah berusaha meningkatkan keasadaran masyarakat untuk membayar pajak demi meningkatkan pendapatan n...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/59282/1/FH.%20101-17%20Alv%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/59282/2/FH.%20101-17%20Alv%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/59282/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Pajak merupakan salah satu sumber peneriman negara yang paling dominan
sebagai penopang keberlangsungan sistem pemerintahan suatu negara terutama
untuk pembagunan nasional. Oleh karena itu, pemerintah berusaha meningkatkan
keasadaran masyarakat untuk membayar pajak demi meningkatkan pendapatan
negara melalui kebijakannya melaksanakan progam tax amnesty yang
diregulasikan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pengampunan Pajak. Mendapatkan tax amnesty artinya data laporan yang selama
ini dianggap telah diputihkan dan atas beberapa utang pajak juga dihapuskan.
dalam hal tax amnesty juga menuntut apartur pajak dalam hal ini yaitu fiskus
untuk menjamin kerahasiaan data dan informasi mengenai harta kekayaan yang
disampaikan wajib pajak. Perlindungan hukum terhadap data dan informasi wajib
pajak dalam rangka tax amnesty di Indonesia yaitu bahwa status data dan
informasi yang disampaikan tersebut sebagai verifikasi data dan informasi yang
berguna untuk menjamin informasi yang diungkapkan adalah informasi yang
jujur, lengkap, dan sebenar-benarnya, serta sebagai basis data perpajakan yang
diharapkan memberikan penerimaan pajak yang berkesinambungan. Ketika status
data dan informasi yang telah disampaikan wajib pajak dibocorkan,
disebarluaskan dan/atau diberitahuakan kepada pihak lain maka wajib pajak dapat
menempuh upaya hukum pengajuan gugatan ke pengadilan pajak.
Kata Kunci : tax amnesty, perlindungan hukum, data dan informasi. |
---|