SAKSI MAHKOTA YANG MENCABUT KETERANGANNYA DALAM PERSIDANGAN

Dalam Peradilan Pidana di Indonesia Peran pelaku kejahatan yang merupakan “orang dalam dianggap mempunyaipotensi dalam membuka tabir kejahatan lebih signifikan. Terlebih lagi pada kejahatan yang melibatkan beberapa pelaku. Ia dapat menyediakan bukti yang penting mengenai siapa yang terlibat, apa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ANDIE WICAKSONO, S.H., 0313241530028
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/61419/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/61419/2/Tesis%20ediiit%20ok.pdf
http://repository.unair.ac.id/61419/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Dalam Peradilan Pidana di Indonesia Peran pelaku kejahatan yang merupakan “orang dalam dianggap mempunyaipotensi dalam membuka tabir kejahatan lebih signifikan. Terlebih lagi pada kejahatan yang melibatkan beberapa pelaku. Ia dapat menyediakan bukti yang penting mengenai siapa yang terlibat, apa peran masing-masing pelaku, bagaimana kejahatan itu dilakukan, dan dimana bukti lainnya bisa ditemukan. Agar “orang dalam”ini mau bekerjasama dalam pengungkapan suatu perkara, para penuntut umum di berbagai negara menggunakan perangkat hukum yang ada di masing-masing negaranya itu. Pelaku kejahatan yang merupakan “orang dalam” yang mau bekerja sama dengan menjadi saksi terhadap pelaku kejahatan lainnya ini diberikan perhargaan atas peranannya tersebut. Dengan memberikan penghargaan merupakan cerminan perlindungan terhadap saksi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep saksi mahkota di Indonesia, mengetahui bagaimana saksi mahkota dalam praktik peradilan pidana di Indonesia dan mengetahui pengaturan mengenai saksi mahkota dalam hukum acara pidana di Indonesia yang akan datang. Metode yang dipergunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa konsep saksi mahkota di Indonesia adalah saksi yang diambil dari tersangka atau terdakwa dalam kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama dan kesaksian yang diberikannya dipandang sebagai alat bukti dan atas kesaksiannya itu dapat diberikan pengurangan hukuman.Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban telah memasukkan ketentuan pemberian kekebalan dari penuntutan dan ketentuan perlindungan hukum lainnya kepada saksi mahkota yang telah turut serta berperan dalam upaya penanggulangan kejahatan.