PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT

Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi salah satu kebijakan penting dalam rangka mengoptimalkan bisnis perbankan nasional. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan, akan memberikan manfaat tidak hanya untuk perekonomian nasional namun juga bagi pemerintah dan wajib pajak itu sendiri. Sel...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: WANDA CAPRINTA RASWANDI, S.H., 031424253076
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/62816/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/62816/2/TESIS_WANDA_PERPUS_FIX.pdf
http://repository.unair.ac.id/62816/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi salah satu kebijakan penting dalam rangka mengoptimalkan bisnis perbankan nasional. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan, akan memberikan manfaat tidak hanya untuk perekonomian nasional namun juga bagi pemerintah dan wajib pajak itu sendiri. Selain itu kebijakan ini juga berpotensi menambah perekonomian nasional yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi dalam negeri. Pengampunan pajak merupakan kesempatan yang diberikan dalam waktu terbatas kepada kelompok pembayar pajak tertentu untuk membayar sejumlah uang tertentu sebagai pembebasan tanggung jawab (termasuk bunga dan denda) dalam kaitan dengan tahun pajak sebelumnya tanpa adanya kekhawatiran untuk di tuntut pidana. Dengan adanya pengampunan pajak ini diharapkan dapat menghasilkan penerimaan pajak yang selama ini belum atau kurang dibayar, disamping itu hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajaknya. Meningkatnya kepatuhan tersebut juga merupakan dampak dari semakin efektifnya pengawasan terhadap wajib pajak, karena informasi daftar kekayaan wajib pajak akan semakin akurat juga. Selain memberikan keuntungan bagi wajib pajak, program ini juga diharapkan akan membawa efek positif bagi perekonomian yang lebih luas termasuk bagi pembangunan infrastruktur, likuiditas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi. Program pengampunan pajak ini juga sangat bermanfaat untuk menopang penerimaan negara. sebab uang yang masuk dari wajib pajak dapat menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur publik. Dengan adanya program pengampunan pajak ini juga dapat memberikan keuntungan bagi sektor perbankan dikarenakan bank dapat memberikan pinjaman atau kredit kepada wajib pajak yang memerlukan dana tambahan untuk membayar uang tebusan dalam program ini. Bank sebagai penyalur kredit dapat menjadi perantara bagi wajib pajak yang mengikuti program ini. karena setiap wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak, diwajibkan membayar sejumlah uang sebagai tebusan kepada negara. Dengan adanya uang tebusan ini, bagi wajib pajak yang kekurangan dana dalam pembayaran uang tebusan, dapat mengajukan kredit kepada bank. Dengan adanya pemberian kredit tersebut diharapkan dapat memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar uang tebusan untuk program pengampunan pajak sehingga tidak ada lagi alasan wajib pajak untuk menunggak pembayaran