PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT

Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi salah satu kebijakan penting dalam rangka mengoptimalkan bisnis perbankan nasional. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan, akan memberikan manfaat tidak hanya untuk perekonomian nasional namun juga bagi pemerintah dan wajib pajak itu sendiri. Sel...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: WANDA CAPRINTA RASWANDI, S.H., 031424253076
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/62816/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/62816/2/TESIS_WANDA_PERPUS_FIX.pdf
http://repository.unair.ac.id/62816/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
id id-langga.62816
record_format dspace
spelling id-langga.628162017-10-05T19:37:48Z http://repository.unair.ac.id/62816/ PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT WANDA CAPRINTA RASWANDI, S.H., 031424253076 K Law Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi salah satu kebijakan penting dalam rangka mengoptimalkan bisnis perbankan nasional. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan, akan memberikan manfaat tidak hanya untuk perekonomian nasional namun juga bagi pemerintah dan wajib pajak itu sendiri. Selain itu kebijakan ini juga berpotensi menambah perekonomian nasional yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi dalam negeri. Pengampunan pajak merupakan kesempatan yang diberikan dalam waktu terbatas kepada kelompok pembayar pajak tertentu untuk membayar sejumlah uang tertentu sebagai pembebasan tanggung jawab (termasuk bunga dan denda) dalam kaitan dengan tahun pajak sebelumnya tanpa adanya kekhawatiran untuk di tuntut pidana. Dengan adanya pengampunan pajak ini diharapkan dapat menghasilkan penerimaan pajak yang selama ini belum atau kurang dibayar, disamping itu hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajaknya. Meningkatnya kepatuhan tersebut juga merupakan dampak dari semakin efektifnya pengawasan terhadap wajib pajak, karena informasi daftar kekayaan wajib pajak akan semakin akurat juga. Selain memberikan keuntungan bagi wajib pajak, program ini juga diharapkan akan membawa efek positif bagi perekonomian yang lebih luas termasuk bagi pembangunan infrastruktur, likuiditas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi. Program pengampunan pajak ini juga sangat bermanfaat untuk menopang penerimaan negara. sebab uang yang masuk dari wajib pajak dapat menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur publik. Dengan adanya program pengampunan pajak ini juga dapat memberikan keuntungan bagi sektor perbankan dikarenakan bank dapat memberikan pinjaman atau kredit kepada wajib pajak yang memerlukan dana tambahan untuk membayar uang tebusan dalam program ini. Bank sebagai penyalur kredit dapat menjadi perantara bagi wajib pajak yang mengikuti program ini. karena setiap wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak, diwajibkan membayar sejumlah uang sebagai tebusan kepada negara. Dengan adanya uang tebusan ini, bagi wajib pajak yang kekurangan dana dalam pembayaran uang tebusan, dapat mengajukan kredit kepada bank. Dengan adanya pemberian kredit tersebut diharapkan dapat memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar uang tebusan untuk program pengampunan pajak sehingga tidak ada lagi alasan wajib pajak untuk menunggak pembayaran 2017-10-06 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/62816/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/62816/2/TESIS_WANDA_PERPUS_FIX.pdf WANDA CAPRINTA RASWANDI, S.H., 031424253076 (2017) PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT. Thesis thesis, Universitas Airlangga.
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language English
English
topic K Law
spellingShingle K Law
WANDA CAPRINTA RASWANDI, S.H., 031424253076
PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT
description Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi salah satu kebijakan penting dalam rangka mengoptimalkan bisnis perbankan nasional. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan, akan memberikan manfaat tidak hanya untuk perekonomian nasional namun juga bagi pemerintah dan wajib pajak itu sendiri. Selain itu kebijakan ini juga berpotensi menambah perekonomian nasional yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi dalam negeri. Pengampunan pajak merupakan kesempatan yang diberikan dalam waktu terbatas kepada kelompok pembayar pajak tertentu untuk membayar sejumlah uang tertentu sebagai pembebasan tanggung jawab (termasuk bunga dan denda) dalam kaitan dengan tahun pajak sebelumnya tanpa adanya kekhawatiran untuk di tuntut pidana. Dengan adanya pengampunan pajak ini diharapkan dapat menghasilkan penerimaan pajak yang selama ini belum atau kurang dibayar, disamping itu hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajaknya. Meningkatnya kepatuhan tersebut juga merupakan dampak dari semakin efektifnya pengawasan terhadap wajib pajak, karena informasi daftar kekayaan wajib pajak akan semakin akurat juga. Selain memberikan keuntungan bagi wajib pajak, program ini juga diharapkan akan membawa efek positif bagi perekonomian yang lebih luas termasuk bagi pembangunan infrastruktur, likuiditas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi. Program pengampunan pajak ini juga sangat bermanfaat untuk menopang penerimaan negara. sebab uang yang masuk dari wajib pajak dapat menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur publik. Dengan adanya program pengampunan pajak ini juga dapat memberikan keuntungan bagi sektor perbankan dikarenakan bank dapat memberikan pinjaman atau kredit kepada wajib pajak yang memerlukan dana tambahan untuk membayar uang tebusan dalam program ini. Bank sebagai penyalur kredit dapat menjadi perantara bagi wajib pajak yang mengikuti program ini. karena setiap wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak, diwajibkan membayar sejumlah uang sebagai tebusan kepada negara. Dengan adanya uang tebusan ini, bagi wajib pajak yang kekurangan dana dalam pembayaran uang tebusan, dapat mengajukan kredit kepada bank. Dengan adanya pemberian kredit tersebut diharapkan dapat memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar uang tebusan untuk program pengampunan pajak sehingga tidak ada lagi alasan wajib pajak untuk menunggak pembayaran
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author WANDA CAPRINTA RASWANDI, S.H., 031424253076
author_facet WANDA CAPRINTA RASWANDI, S.H., 031424253076
author_sort WANDA CAPRINTA RASWANDI, S.H., 031424253076
title PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT
title_short PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT
title_full PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT
title_fullStr PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT
title_full_unstemmed PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM BISNIS PERBANKAN DIBIDANG KREDIT
title_sort program pengampunan pajak dalam bisnis perbankan dibidang kredit
publishDate 2017
url http://repository.unair.ac.id/62816/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/62816/2/TESIS_WANDA_PERPUS_FIX.pdf
http://repository.unair.ac.id/62816/
_version_ 1681148513362116608