PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK
Partai politik merupakan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan kebebasan dan keterbukaan berdemokrasi. Di samping hal tersebut, pemenuhan hak-hak juga mengalami berbagai tantangan termasuk untuk mewujudkan hak perempuan yang terkait dengan hak keterwakilan perempuan dalam kepengurusan part...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/69538/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/69538/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/69538/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
id |
id-langga.69538 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.695382018-02-07T19:49:54Z http://repository.unair.ac.id/69538/ PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011 K Law (General) Partai politik merupakan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan kebebasan dan keterbukaan berdemokrasi. Di samping hal tersebut, pemenuhan hak-hak juga mengalami berbagai tantangan termasuk untuk mewujudkan hak perempuan yang terkait dengan hak keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, representasi perempuan di parlemen, peningkatan partisipasi politik perempuan, hingga peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambil kebijakan. Kesadaran terhadap hak perempuan dalam politik mulai dibangun melalui kebijakan penerapan affirmative action yang dituangkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dengan angka minimal 30% (tiga pulu perseratus) keterwakilan perempuan yang harus dicapai. Affirmative action bukanlah hal baru, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum hingga berlakunya undang-undang yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hal tersebut yang masih menimbulkan pro dan kontra. Pasal 173 ayat (2) huruf e mengenai kuota 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat wajib untuk menjadi peserta pada pemilu serentak 2019. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 diharapkan keterwakilan perempuan tercapai hingga 30% (tiga puluh perseratus) dengan penguatan melalui kepengurusan partai politik tingkat pusat. 2018-02-08 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/69538/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/69538/2/full%20text.pdf ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011 (2018) PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English |
topic |
K Law (General) |
spellingShingle |
K Law (General) ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011 PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK |
description |
Partai politik merupakan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan
kebebasan dan keterbukaan berdemokrasi. Di samping hal tersebut, pemenuhan
hak-hak juga mengalami berbagai tantangan termasuk untuk mewujudkan hak
perempuan yang terkait dengan hak keterwakilan perempuan dalam kepengurusan
partai politik, representasi perempuan di parlemen, peningkatan partisipasi politik
perempuan, hingga peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambil
kebijakan. Kesadaran terhadap hak perempuan dalam politik mulai dibangun
melalui kebijakan penerapan affirmative action yang dituangkan dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan dengan angka minimal 30% (tiga pulu perseratus)
keterwakilan perempuan yang harus dicapai. Affirmative action bukanlah hal baru,
sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan
Umum hingga berlakunya undang-undang yang baru yaitu Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hal tersebut yang masih
menimbulkan pro dan kontra. Pasal 173 ayat (2) huruf e mengenai kuota 30%
(tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat wajib
untuk menjadi peserta pada pemilu serentak 2019. Melalui Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 diharapkan keterwakilan perempuan tercapai hingga 30%
(tiga puluh perseratus) dengan penguatan melalui kepengurusan partai politik
tingkat pusat. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011 |
author_facet |
ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011 |
author_sort |
ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011 |
title |
PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK |
title_short |
PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK |
title_full |
PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK |
title_fullStr |
PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK |
title_full_unstemmed |
PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK |
title_sort |
penguatan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik |
publishDate |
2018 |
url |
http://repository.unair.ac.id/69538/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/69538/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/69538/ |
_version_ |
1681149602607136768 |