PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK

Partai politik merupakan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan kebebasan dan keterbukaan berdemokrasi. Di samping hal tersebut, pemenuhan hak-hak juga mengalami berbagai tantangan termasuk untuk mewujudkan hak perempuan yang terkait dengan hak keterwakilan perempuan dalam kepengurusan part...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/69538/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/69538/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/69538/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
id id-langga.69538
record_format dspace
spelling id-langga.695382018-02-07T19:49:54Z http://repository.unair.ac.id/69538/ PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011 K Law (General) Partai politik merupakan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan kebebasan dan keterbukaan berdemokrasi. Di samping hal tersebut, pemenuhan hak-hak juga mengalami berbagai tantangan termasuk untuk mewujudkan hak perempuan yang terkait dengan hak keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, representasi perempuan di parlemen, peningkatan partisipasi politik perempuan, hingga peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambil kebijakan. Kesadaran terhadap hak perempuan dalam politik mulai dibangun melalui kebijakan penerapan affirmative action yang dituangkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dengan angka minimal 30% (tiga pulu perseratus) keterwakilan perempuan yang harus dicapai. Affirmative action bukanlah hal baru, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum hingga berlakunya undang-undang yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hal tersebut yang masih menimbulkan pro dan kontra. Pasal 173 ayat (2) huruf e mengenai kuota 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat wajib untuk menjadi peserta pada pemilu serentak 2019. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 diharapkan keterwakilan perempuan tercapai hingga 30% (tiga puluh perseratus) dengan penguatan melalui kepengurusan partai politik tingkat pusat. 2018-02-08 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/69538/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/69538/2/full%20text.pdf ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011 (2018) PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language English
English
topic K Law (General)
spellingShingle K Law (General)
ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011
PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK
description Partai politik merupakan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan kebebasan dan keterbukaan berdemokrasi. Di samping hal tersebut, pemenuhan hak-hak juga mengalami berbagai tantangan termasuk untuk mewujudkan hak perempuan yang terkait dengan hak keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, representasi perempuan di parlemen, peningkatan partisipasi politik perempuan, hingga peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambil kebijakan. Kesadaran terhadap hak perempuan dalam politik mulai dibangun melalui kebijakan penerapan affirmative action yang dituangkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dengan angka minimal 30% (tiga pulu perseratus) keterwakilan perempuan yang harus dicapai. Affirmative action bukanlah hal baru, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum hingga berlakunya undang-undang yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hal tersebut yang masih menimbulkan pro dan kontra. Pasal 173 ayat (2) huruf e mengenai kuota 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat wajib untuk menjadi peserta pada pemilu serentak 2019. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 diharapkan keterwakilan perempuan tercapai hingga 30% (tiga puluh perseratus) dengan penguatan melalui kepengurusan partai politik tingkat pusat.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011
author_facet ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011
author_sort ISYROFAH AMALIYAH ACHMAD, 031411133011
title PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK
title_short PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK
title_full PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK
title_fullStr PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK
title_full_unstemmed PENGUATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK
title_sort penguatan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik
publishDate 2018
url http://repository.unair.ac.id/69538/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/69538/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/69538/
_version_ 1681149602607136768