PENERAPAN SOP PEMOTONGAN HEWAN PADA SAPI TERHADAP KUALITAS DAGING ASUH DI RUMAH POTONG HEWAN (RPH) PEGIRIAN KOTA SURABAYA

Berdasarkan hasil yang diperoleh dari pengamatan ini maka dapat disimpulkan bahwa : 1. SOP pemotongan di Rumah Potong Hewan Pegirian meliputi tiga tahap yaitu tahap sebelum pemotongan, tahap pemotongan dan tahap sesudah pemotongan. 2. Rumah Potong Hewan Pegirian secara garis besar sudah memenuh...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: YULINDA NAJIKHATUL MUJRIYAH, 151511213047
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/79031/1/KKC%20KK%20FV.KT.28-18%20Muj%20p%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/79031/2/KKC%20KK%20FV.KT.28-18%20Muj%20p%20TUGAS%20AKHIR.pdf
http://repository.unair.ac.id/79031/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Berdasarkan hasil yang diperoleh dari pengamatan ini maka dapat disimpulkan bahwa : 1. SOP pemotongan di Rumah Potong Hewan Pegirian meliputi tiga tahap yaitu tahap sebelum pemotongan, tahap pemotongan dan tahap sesudah pemotongan. 2. Rumah Potong Hewan Pegirian secara garis besar sudah memenuhi SOP pemotongan dalam mendapatkan daging ASUH, dimulai dari tahap sebelum pemotongan hingga tahap sesudah pemotongan. Saran Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan penulis dapat memberikan saran sebagai berikut : 1. Penambahan tenaga veteriner untuk memaksimalkan tugas dan fungsi di Rumah Potong Hewan dalam melakukan pemeriksaan sebelum pemotongan (antemortem) dan sesudah pemotongan (postmortem) agar dapat mewujudkan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). 2. Perbaikan kandang penampungan saat hewan ternak datang sebelum pemotongan dilakukan. 3. Perlu ditegakkan peraturan registrasi dengan menggunakan surat-surat dokumen pada hewan ternak sebelum hewan ternak diturunkan ke kandang penampungan. 4. Proses administrasi perlu ditertibkan lagi agar tidak ada penundaan dalam biaya pemotongan. 5. Melakukan pemberitahuan pada petugas pemotongan agar memakai pakaian yang layak saat melakukan pemotongan. 6. Ruang pelayuan difungsikan kembali seperti sebelumnya agar mendapatkan kualitas baik saat sebelum diedarkan. 7. Penanganan IPAL lebih diperhatikan perbaikan pada alat penanganannya. 8. Perbaikan dalam proses desinfektan untuk ruang pemotongan seperti bahan cair yang tidak mencemari daging dan aman digunakan.