PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ASING ATAS HAK CUTI TAHUNAN

Penelitian ini dalam penulisannya menggunakan tipe penelitian hukum Doctrinal Research. Dari penelitian hukum yang dilakukan dengan megunakan metode penelitian yang telah disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa Pasal 6, Pasal 88 ayat (1) dan Pasal 99 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagak...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SHERLY ERAWATI, 031511133024
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/80124/1/ABSTRAK%20KKB%20KK-2%20FH%2039-19%20Era%20p-min.pdf
http://repository.unair.ac.id/80124/2/KKB%20KK-2%20FH%2039-19%20Era%20p-min.pdf
http://repository.unair.ac.id/80124/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.80124
record_format dspace
spelling id-langga.801242019-02-14T03:41:18Z http://repository.unair.ac.id/80124/ PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ASING ATAS HAK CUTI TAHUNAN SHERLY ERAWATI, 031511133024 HG3810-4000 Foreign exchange. International finance. International monetary system Penelitian ini dalam penulisannya menggunakan tipe penelitian hukum Doctrinal Research. Dari penelitian hukum yang dilakukan dengan megunakan metode penelitian yang telah disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa Pasal 6, Pasal 88 ayat (1) dan Pasal 99 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan landasan kebijakan terkait adanya hak asasi bagi para tenaga kerja. Ketiga Pasal ini menegaskan adanya persamaan hak dalam setiap hubungan kerja, baik tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing. Sehingga berkaitan dengan hak cuti tahunan Tenaga Kerja Asing, apabila tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan berkaitan dengan tenaga kerja asing, maka dalam hal ini pengaturan mengenai hak cuti tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 ayat (2) huruf c UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dapat dianalogikan sehingga dapat berlaku bagi Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Sedangkan apabila terjadi penghapusan hak cuti tahunan oleh pemberi kerja tenaga kerja asing kepada tenaga kerja asing dengan alasan akibat tidak adanya pengaturan yang jelas mengenai hak cuti tahunan maka berdasarkan asas “Locus Regit Actus” yang diatur dalam pasal 18 AB dapat diselesaikan melalui hukum positif Indonesia. 2019 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/80124/1/ABSTRAK%20KKB%20KK-2%20FH%2039-19%20Era%20p-min.pdf text id http://repository.unair.ac.id/80124/2/KKB%20KK-2%20FH%2039-19%20Era%20p-min.pdf SHERLY ERAWATI, 031511133024 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ASING ATAS HAK CUTI TAHUNAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic HG3810-4000 Foreign exchange. International finance. International monetary system
spellingShingle HG3810-4000 Foreign exchange. International finance. International monetary system
SHERLY ERAWATI, 031511133024
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ASING ATAS HAK CUTI TAHUNAN
description Penelitian ini dalam penulisannya menggunakan tipe penelitian hukum Doctrinal Research. Dari penelitian hukum yang dilakukan dengan megunakan metode penelitian yang telah disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa Pasal 6, Pasal 88 ayat (1) dan Pasal 99 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan landasan kebijakan terkait adanya hak asasi bagi para tenaga kerja. Ketiga Pasal ini menegaskan adanya persamaan hak dalam setiap hubungan kerja, baik tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing. Sehingga berkaitan dengan hak cuti tahunan Tenaga Kerja Asing, apabila tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan berkaitan dengan tenaga kerja asing, maka dalam hal ini pengaturan mengenai hak cuti tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 ayat (2) huruf c UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dapat dianalogikan sehingga dapat berlaku bagi Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Sedangkan apabila terjadi penghapusan hak cuti tahunan oleh pemberi kerja tenaga kerja asing kepada tenaga kerja asing dengan alasan akibat tidak adanya pengaturan yang jelas mengenai hak cuti tahunan maka berdasarkan asas “Locus Regit Actus” yang diatur dalam pasal 18 AB dapat diselesaikan melalui hukum positif Indonesia.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author SHERLY ERAWATI, 031511133024
author_facet SHERLY ERAWATI, 031511133024
author_sort SHERLY ERAWATI, 031511133024
title PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ASING ATAS HAK CUTI TAHUNAN
title_short PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ASING ATAS HAK CUTI TAHUNAN
title_full PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ASING ATAS HAK CUTI TAHUNAN
title_fullStr PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ASING ATAS HAK CUTI TAHUNAN
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ASING ATAS HAK CUTI TAHUNAN
title_sort perlindungan hukum pekerja asing atas hak cuti tahunan
publishDate 2019
url http://repository.unair.ac.id/80124/1/ABSTRAK%20KKB%20KK-2%20FH%2039-19%20Era%20p-min.pdf
http://repository.unair.ac.id/80124/2/KKB%20KK-2%20FH%2039-19%20Era%20p-min.pdf
http://repository.unair.ac.id/80124/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681151226526302208