KEWENANGAN DALAM MENENTUKAN TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS SEBELUM DAN PADA SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas dan kewenangan untuk membuat akta otentik untuk melayani kepentingan umum. Salah satu kewajiban Notaris adalah membuat akta dalam bentuk minuta akta, dan menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris. Pentingnya penyimpanan protokol notaris...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/80289/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/80289/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/80289/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
id |
id-langga.80289 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.802892019-02-20T04:52:40Z http://repository.unair.ac.id/80289/ KEWENANGAN DALAM MENENTUKAN TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS SEBELUM DAN PADA SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS ELOK NADHIRO, S.H., 031624253049 K Law (General) Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas dan kewenangan untuk membuat akta otentik untuk melayani kepentingan umum. Salah satu kewajiban Notaris adalah membuat akta dalam bentuk minuta akta, dan menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris. Pentingnya penyimpanan protokol notaris guna menjaga kepentingan pembuktian bagi para pihak. Notaris berkewajiban mengeluarkan salinan akta dari minuta akta yang merupakan bagian dari protokol notaris untuk diberikan kepada pihak yang berkepentingan, ahli waris, atau orang yang memperoleh hak. Kewajiban penyimpanan tersebut tidak hanya terhadap protokol notaris yang dibuatnya tetapi juga protokol notaris lain yang telah diterimanya. Tipe penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bentuk pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan histori (historical approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber penelitian yaitu dari bahan hukum primer dan sekunder. Yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini terdapat peralihan kewenangan penyimpanan protokol notaris pada umur tertentu yaitu pada saat protokol notaris telah berumur 25 (duapuluh lima) tahun atau lebih diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah sebagaimana dalam Pasal 63 ayat (5) UUJN. Kendala yang dihadapi Majelis Pengawas Daerah belum mempunyai kantor tetap sehingga tidak mempunyai tempat yang cukup dan aman guna menyimpan protokol-protokol notaris tersebut. Salah satu kewenangan Majelis Pengawas Daerah yang bersifat administratif adalah dalam hal menentukan tempat penyimpanan protokol Notaris yang telah berumur 25 (duapuluh lima) tahun atau lebih dengan memberikan persetujuan kepada Notaris sebagai pemegang protokolnya sendiri maupun sebagai pemegang protokol Notaris lain untuk tetap menyimpan protokol notaris yang telah berumur 25 (duapuluh lima) tahun atau lebih tersebut. Tujuannya agar protokol notaris tersebut tetap tersimpan dengan baik guna dapat mengeluarkan salinan akta demi kepentingan pihak-pihak yang membutuhkan. 2019-02-20 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/80289/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/80289/2/full%20text.pdf ELOK NADHIRO, S.H., 031624253049 (2019) KEWENANGAN DALAM MENENTUKAN TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS SEBELUM DAN PADA SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS. Thesis thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English |
topic |
K Law (General) |
spellingShingle |
K Law (General) ELOK NADHIRO, S.H., 031624253049 KEWENANGAN DALAM MENENTUKAN TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS SEBELUM DAN PADA SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS |
description |
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas dan kewenangan
untuk membuat akta otentik untuk melayani kepentingan umum. Salah satu
kewajiban Notaris adalah membuat akta dalam bentuk minuta akta, dan
menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris. Pentingnya penyimpanan
protokol notaris guna menjaga kepentingan pembuktian bagi para pihak. Notaris
berkewajiban mengeluarkan salinan akta dari minuta akta yang merupakan bagian
dari protokol notaris untuk diberikan kepada pihak yang berkepentingan, ahli
waris, atau orang yang memperoleh hak. Kewajiban penyimpanan tersebut tidak
hanya terhadap protokol notaris yang dibuatnya tetapi juga protokol notaris lain
yang telah diterimanya.
Tipe penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan
menggunakan bentuk pendekatan perundang-undangan (statute approach),
pendekatan histori (historical approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach). Sumber penelitian yaitu dari bahan hukum primer dan sekunder.
Yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini terdapat peralihan
kewenangan penyimpanan protokol notaris pada umur tertentu yaitu pada saat
protokol notaris telah berumur 25 (duapuluh lima) tahun atau lebih diserahkan
kepada Majelis Pengawas Daerah sebagaimana dalam Pasal 63 ayat (5) UUJN.
Kendala yang dihadapi Majelis Pengawas Daerah belum mempunyai kantor tetap
sehingga tidak mempunyai tempat yang cukup dan aman guna menyimpan protokol-protokol notaris tersebut. Salah satu kewenangan Majelis Pengawas
Daerah yang bersifat administratif adalah dalam hal menentukan tempat
penyimpanan protokol Notaris yang telah berumur 25 (duapuluh lima) tahun atau
lebih dengan memberikan persetujuan kepada Notaris sebagai pemegang
protokolnya sendiri maupun sebagai pemegang protokol Notaris lain untuk tetap
menyimpan protokol notaris yang telah berumur 25 (duapuluh lima) tahun atau
lebih tersebut. Tujuannya agar protokol notaris tersebut tetap tersimpan dengan
baik guna dapat mengeluarkan salinan akta demi kepentingan pihak-pihak yang
membutuhkan. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
ELOK NADHIRO, S.H., 031624253049 |
author_facet |
ELOK NADHIRO, S.H., 031624253049 |
author_sort |
ELOK NADHIRO, S.H., 031624253049 |
title |
KEWENANGAN DALAM MENENTUKAN TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS SEBELUM DAN PADA SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS |
title_short |
KEWENANGAN DALAM MENENTUKAN TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS SEBELUM DAN PADA SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS |
title_full |
KEWENANGAN DALAM MENENTUKAN TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS SEBELUM DAN PADA SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS |
title_fullStr |
KEWENANGAN DALAM MENENTUKAN TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS SEBELUM DAN PADA SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS |
title_full_unstemmed |
KEWENANGAN DALAM MENENTUKAN TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS SEBELUM DAN PADA SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS |
title_sort |
kewenangan dalam menentukan tempat penyimpanan protokol notaris sebelum dan pada saat berlakunya undang-undang jabatan notaris |
publishDate |
2019 |
url |
http://repository.unair.ac.id/80289/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/80289/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/80289/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681151249392599040 |