HAK DPRD MEMINTA KETERANGAN PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAH ATAU WARGA MASYARAKAT DALAM KASUS PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENYEDIAAN SARANA OLAH RAGA DAN KASUS-KASUS PERADILAN BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 20 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999

Perselisihan hubungan industrial merupakan sengketa hukum biasa antara pekerja / buruh dengan pengusaha. Sengketa ini memiliki watak privat dan telag ada prosedur dan mekanisme untuk menyelesaikan perselisihan tersbut. Penyelesaian perselisishan hubungan industrial bukanlah termasuk tugas DPRD. Seba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SUDARSONO, 0901100931MH
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2004
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/87446/1/THP%2006-05%20SUD%20H%202004%20-%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/87446/2/THP%2006-05%20SUD%20H%202004%20-%20FULLTEXT.pdf
http://repository.unair.ac.id/87446/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.87446
record_format dspace
spelling id-langga.874462019-09-24T08:02:58Z http://repository.unair.ac.id/87446/ HAK DPRD MEMINTA KETERANGAN PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAH ATAU WARGA MASYARAKAT DALAM KASUS PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENYEDIAAN SARANA OLAH RAGA DAN KASUS-KASUS PERADILAN BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 20 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999 SUDARSONO, 0901100931MH K3150 Public law K3289-3367 Organs of government Perselisihan hubungan industrial merupakan sengketa hukum biasa antara pekerja / buruh dengan pengusaha. Sengketa ini memiliki watak privat dan telag ada prosedur dan mekanisme untuk menyelesaikan perselisihan tersbut. Penyelesaian perselisishan hubungan industrial bukanlah termasuk tugas DPRD. Sebagai sengketa biasa yang berwatak privat, perselisihan hubungan industrial tidaklah termasuk konsep kepentingan umum. Dengan demikian DPRD tidak berhak meminta keterangan para pihak yang berselisih, karena perselisihan hubungan industrial bukanlah termasuk tuga DPRB dan konsep kepentingan umum. 2004 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/87446/1/THP%2006-05%20SUD%20H%202004%20-%20ABSTRAK.pdf text id http://repository.unair.ac.id/87446/2/THP%2006-05%20SUD%20H%202004%20-%20FULLTEXT.pdf SUDARSONO, 0901100931MH (2004) HAK DPRD MEMINTA KETERANGAN PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAH ATAU WARGA MASYARAKAT DALAM KASUS PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENYEDIAAN SARANA OLAH RAGA DAN KASUS-KASUS PERADILAN BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 20 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999. Thesis thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K3150 Public law
K3289-3367 Organs of government
spellingShingle K3150 Public law
K3289-3367 Organs of government
SUDARSONO, 0901100931MH
HAK DPRD MEMINTA KETERANGAN PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAH ATAU WARGA MASYARAKAT DALAM KASUS PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENYEDIAAN SARANA OLAH RAGA DAN KASUS-KASUS PERADILAN BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 20 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999
description Perselisihan hubungan industrial merupakan sengketa hukum biasa antara pekerja / buruh dengan pengusaha. Sengketa ini memiliki watak privat dan telag ada prosedur dan mekanisme untuk menyelesaikan perselisihan tersbut. Penyelesaian perselisishan hubungan industrial bukanlah termasuk tugas DPRD. Sebagai sengketa biasa yang berwatak privat, perselisihan hubungan industrial tidaklah termasuk konsep kepentingan umum. Dengan demikian DPRD tidak berhak meminta keterangan para pihak yang berselisih, karena perselisihan hubungan industrial bukanlah termasuk tuga DPRB dan konsep kepentingan umum.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author SUDARSONO, 0901100931MH
author_facet SUDARSONO, 0901100931MH
author_sort SUDARSONO, 0901100931MH
title HAK DPRD MEMINTA KETERANGAN PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAH ATAU WARGA MASYARAKAT DALAM KASUS PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENYEDIAAN SARANA OLAH RAGA DAN KASUS-KASUS PERADILAN BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 20 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999
title_short HAK DPRD MEMINTA KETERANGAN PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAH ATAU WARGA MASYARAKAT DALAM KASUS PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENYEDIAAN SARANA OLAH RAGA DAN KASUS-KASUS PERADILAN BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 20 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999
title_full HAK DPRD MEMINTA KETERANGAN PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAH ATAU WARGA MASYARAKAT DALAM KASUS PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENYEDIAAN SARANA OLAH RAGA DAN KASUS-KASUS PERADILAN BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 20 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999
title_fullStr HAK DPRD MEMINTA KETERANGAN PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAH ATAU WARGA MASYARAKAT DALAM KASUS PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENYEDIAAN SARANA OLAH RAGA DAN KASUS-KASUS PERADILAN BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 20 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999
title_full_unstemmed HAK DPRD MEMINTA KETERANGAN PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAH ATAU WARGA MASYARAKAT DALAM KASUS PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENYEDIAAN SARANA OLAH RAGA DAN KASUS-KASUS PERADILAN BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 20 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999
title_sort hak dprd meminta keterangan pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga masyarakat dalam kasus perselisihan hubungan industrial, penyediaan sarana olah raga dan kasus-kasus peradilan berdasarkan ketentuan pasal 20 undang-undang nomor 22 tahun 1999
publishDate 2004
url http://repository.unair.ac.id/87446/1/THP%2006-05%20SUD%20H%202004%20-%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/87446/2/THP%2006-05%20SUD%20H%202004%20-%20FULLTEXT.pdf
http://repository.unair.ac.id/87446/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681152335579971584