EKSISTENSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN PASCA PEMBENTUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN YANG DIBUAT SELAMA DALAM IKATAN PERKAWINAN
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 nyatanya memungkinkan bahwa perjanjian perkawinan tidak hanya dapat dibuat sebelum perkawinan namun juga dibuat selama dalam ikatan perkawinan. Kemungkinan tersebut juga diikuti dengan kewenangan baru notaris yang diberikan melalui putusan terse...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English English English |
Published: |
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/88665/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/88665/2/daftar%20isi.pdf http://repository.unair.ac.id/88665/3/daftar%20pustaka.pdf http://repository.unair.ac.id/88665/4/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/88665/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English English English |
Summary: | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 nyatanya
memungkinkan bahwa perjanjian perkawinan tidak hanya dapat dibuat
sebelum perkawinan namun juga dibuat selama dalam ikatan perkawinan.
Kemungkinan tersebut juga diikuti dengan kewenangan baru notaris yang
diberikan melalui putusan tersebut yakni mengesahkan perjanjian
perkawinan. Terlepas dari itu, konsep perjanjian perkawinan yang dibuat
selama dalam ikatan perkawinan atau secara teori dikenal dengan postnuptial
agreement, memungkinkan perjanjian perkawinan dibuat setelah
adanya perjanjain penjaminan sebelumnya. Dalam hal ini misalnya suami
dan istri sepakat membuat perjanjian perkawinan selama dalam ikatan
perkawinan sedangkan sebelum itu keduanya telah menjaminakan salah satu
harta bersama dengan Hak Tanggungan. Kemudian muncul pertanyaan
apakah dengan adanya perjanjian perkawinan baru ini berpengaruh terhadap
eksistensi Hak Tanggungan mengingat objek dari Hak Tanggungan tersebut
ialah harta bersama sedangkan perjanjian perkawinan tidak lain mengatur
mengenai pemisahan harta bersama. Lebih lanjut, notaris nyatanya berperan
penting dalam pembuatan perjanjian perkawinan mengingat peraturan
perundang-undangan mengamanatkan perjanjian perkawinan untuk dapat
dibuat dalam bentuk Akta Notaris. Di sisi yang lain, notaris menanggung
tanggungjawab yang cukup besar dan menghadapi risiko yang nyata apabila
membantu pembuatan perjanjian perkawinan yang dibuat dalam ikatan
perkawinan. Tesis ini membahas mengenai eksistensi hak tanggungan pasca
adanya perjanjian perkawinan yang baru dibuat dalam ikatan perkawinan
dan peran notaris guna menekan risiko yang dihadapi dalam pembuatan
perjanjian perkawinan yang dibuat dalam ikatan perkawinan dengan
menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan |
---|