EKSISTENSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN PASCA PEMBENTUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN YANG DIBUAT SELAMA DALAM IKATAN PERKAWINAN

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 nyatanya memungkinkan bahwa perjanjian perkawinan tidak hanya dapat dibuat sebelum perkawinan namun juga dibuat selama dalam ikatan perkawinan. Kemungkinan tersebut juga diikuti dengan kewenangan baru notaris yang diberikan melalui putusan terse...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: GABRIELIA FEBRIANTY SHOFIANA, 031724253023
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
English
English
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/88665/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/88665/2/daftar%20isi.pdf
http://repository.unair.ac.id/88665/3/daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unair.ac.id/88665/4/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/88665/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
English
English
Description
Summary:Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 nyatanya memungkinkan bahwa perjanjian perkawinan tidak hanya dapat dibuat sebelum perkawinan namun juga dibuat selama dalam ikatan perkawinan. Kemungkinan tersebut juga diikuti dengan kewenangan baru notaris yang diberikan melalui putusan tersebut yakni mengesahkan perjanjian perkawinan. Terlepas dari itu, konsep perjanjian perkawinan yang dibuat selama dalam ikatan perkawinan atau secara teori dikenal dengan postnuptial agreement, memungkinkan perjanjian perkawinan dibuat setelah adanya perjanjain penjaminan sebelumnya. Dalam hal ini misalnya suami dan istri sepakat membuat perjanjian perkawinan selama dalam ikatan perkawinan sedangkan sebelum itu keduanya telah menjaminakan salah satu harta bersama dengan Hak Tanggungan. Kemudian muncul pertanyaan apakah dengan adanya perjanjian perkawinan baru ini berpengaruh terhadap eksistensi Hak Tanggungan mengingat objek dari Hak Tanggungan tersebut ialah harta bersama sedangkan perjanjian perkawinan tidak lain mengatur mengenai pemisahan harta bersama. Lebih lanjut, notaris nyatanya berperan penting dalam pembuatan perjanjian perkawinan mengingat peraturan perundang-undangan mengamanatkan perjanjian perkawinan untuk dapat dibuat dalam bentuk Akta Notaris. Di sisi yang lain, notaris menanggung tanggungjawab yang cukup besar dan menghadapi risiko yang nyata apabila membantu pembuatan perjanjian perkawinan yang dibuat dalam ikatan perkawinan. Tesis ini membahas mengenai eksistensi hak tanggungan pasca adanya perjanjian perkawinan yang baru dibuat dalam ikatan perkawinan dan peran notaris guna menekan risiko yang dihadapi dalam pembuatan perjanjian perkawinan yang dibuat dalam ikatan perkawinan dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan