PENERAPAN BATAS USIA DEWASA DALAM HUKUM PERJANJIAN

Menurut pasal 330 BW anak yang belum dewasa adalah anak yang belum berumur 21 tahun dan belum dewasa serta tidak mengajukan pendewasaan (handlichting). Menurut UU Perkawinan Nasional (UU No.1 Tahuo 1974) anak yang belum dewasa adalah anak yang belum berumur 18 tahun, dan apabila anak ini melakukan s...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Rina Ariesandy.S.H, 130110129 N
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Indonesian
Published: 2004
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/91563/1/KKB%20KK2%20TMK%2055%2004%20ARI%20P%20i.pdf
http://repository.unair.ac.id/91563/2/KKB%20KK2%20TMK%2055%2004%20ARI%20P.pdf
http://repository.unair.ac.id/91563/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Indonesian