PERLINDUNGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016)

Indonesia adalah negara dengan pluralitas yang tinggi baik dari suku , bahasa, sampai dengan agama maupun kepercayaan yang dianut tiap-tiap warganya. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar konstitusional Negara Republik Indonesia memberikan kebebasan bagi setiap w...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MEGAMENDUNG DANANG PRANSEFI, 031211133114
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
English
English
Published: 2019
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/92172/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/92172/2/daftar%20isi.pdf
http://repository.unair.ac.id/92172/3/daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unair.ac.id/92172/4/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/92172/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
English
English
id id-langga.92172
record_format dspace
spelling id-langga.921722019-12-06T03:00:21Z http://repository.unair.ac.id/92172/ PERLINDUNGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016) MEGAMENDUNG DANANG PRANSEFI, 031211133114 KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence Indonesia adalah negara dengan pluralitas yang tinggi baik dari suku , bahasa, sampai dengan agama maupun kepercayaan yang dianut tiap-tiap warganya. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar konstitusional Negara Republik Indonesia memberikan kebebasan bagi setiap warga negaranya untuk memeluk agama atau kepercayaan sesuai yang diyakini tiap-tiap mereka. Tersirat dari penjelasan pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 bahwa agama yang dipeluk oleh masyarakat Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong hu cu. Hal ini seakan menjadi sebuah acuan bahwa agama yang diakui di Indonesia hanyalah enam agama tersebut, sedangkan jauh sebelum datangnya agama di Indonesia sudah ada kepercayaan-kepercayaan yang diyakini berbagai masyarakat di seluruh penjuru nusantara yang sejatinya turunan dari nenek moyang mereka. Dari dua hal tersebut dapat dilihat adanya kesenjangan akan perlakuan negara terhadap agama dan kepercayaan. Kesenjangan ini semakin tampak setelah adanya pasal Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang memberi tanda strip (-) kepada pemeluk agama atau kepercayaan selain enam agama diatas walaupun tetap dicatat dan dilayani di kantor pencatatan. Sampai pada tahun 2016 kelompok penghayat kepercayaan menggugat Undang-Undang Administrasi Kependudukan ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan kesetaraan akan pengakuan negara terhadap kepercayaannya 2019-12-06 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/92172/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/92172/2/daftar%20isi.pdf text en http://repository.unair.ac.id/92172/3/daftar%20pustaka.pdf text en http://repository.unair.ac.id/92172/4/full%20text.pdf MEGAMENDUNG DANANG PRANSEFI, 031211133114 (2019) PERLINDUNGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016). Skripsi thesis, Universitas Airlangga. Http:///lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language English
English
English
English
topic KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence
spellingShingle KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence
MEGAMENDUNG DANANG PRANSEFI, 031211133114
PERLINDUNGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016)
description Indonesia adalah negara dengan pluralitas yang tinggi baik dari suku , bahasa, sampai dengan agama maupun kepercayaan yang dianut tiap-tiap warganya. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar konstitusional Negara Republik Indonesia memberikan kebebasan bagi setiap warga negaranya untuk memeluk agama atau kepercayaan sesuai yang diyakini tiap-tiap mereka. Tersirat dari penjelasan pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 bahwa agama yang dipeluk oleh masyarakat Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong hu cu. Hal ini seakan menjadi sebuah acuan bahwa agama yang diakui di Indonesia hanyalah enam agama tersebut, sedangkan jauh sebelum datangnya agama di Indonesia sudah ada kepercayaan-kepercayaan yang diyakini berbagai masyarakat di seluruh penjuru nusantara yang sejatinya turunan dari nenek moyang mereka. Dari dua hal tersebut dapat dilihat adanya kesenjangan akan perlakuan negara terhadap agama dan kepercayaan. Kesenjangan ini semakin tampak setelah adanya pasal Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang memberi tanda strip (-) kepada pemeluk agama atau kepercayaan selain enam agama diatas walaupun tetap dicatat dan dilayani di kantor pencatatan. Sampai pada tahun 2016 kelompok penghayat kepercayaan menggugat Undang-Undang Administrasi Kependudukan ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan kesetaraan akan pengakuan negara terhadap kepercayaannya
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author MEGAMENDUNG DANANG PRANSEFI, 031211133114
author_facet MEGAMENDUNG DANANG PRANSEFI, 031211133114
author_sort MEGAMENDUNG DANANG PRANSEFI, 031211133114
title PERLINDUNGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016)
title_short PERLINDUNGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016)
title_full PERLINDUNGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016)
title_fullStr PERLINDUNGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016)
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016)
title_sort perlindungan aliran kepercayaan dalam administrasi kependudukan (analisis putusan mahkamah konstitusi nomor 97/puu-xiv/2016)
publishDate 2019
url http://repository.unair.ac.id/92172/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/92172/2/daftar%20isi.pdf
http://repository.unair.ac.id/92172/3/daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unair.ac.id/92172/4/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/92172/
_version_ 1681153110839394304