Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Keterlambatan Penerbangan akibat Kabut Asap Kebakaran
Keterlambatan dalam penerbangan sering terjadi dikarenakan faktor cuaca dan/atau teknis operasional. Setiap terjadi keterlambatan penerbangan maka pihak maskapai penerbangan bertanggung jawab dalam memberikan ganti rugi kepada pihak penumpang kecuali pihak maskapai penerbangan dapat membuktikan bahw...
Saved in:
Similar Items
-
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN JASA
TRANSPORTASI GO-JEK
by: Astrid Aulia Rachman, 031211131004
Published: (2016) -
Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Dan Barang Bawaan Akibat Kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana Di Sumedang
by: Muhammad Rafie Firmansyah, '-
Published: (2021) -
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG SAAT OVERBOOKING FLIGHTS
by: GITA OVANDA DWI CAHYANING WAHONO, 031411131126
Published: (2018) -
INDIKASI PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN YANG
DILAKUKAN OLEH MASKAPAI PENERBANGAN DOMESTIK
by: BIMA ADHI BACHTIAR, 031311133205
Published: (2017) -
PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI PENGGUNA LAYANAN OVER THE TOP COMMUNICATION SERVICES DI INDONESIA
by: VANCHA VINDELITYA DIFARISSA, 031311133013
Published: (2017)